Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang Kian Menguat
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang Kian Menguat.--Dokumen Palpos.id
Mereka menilai, jika moratorium pemekaran wilayah dicabut oleh pemerintah pusat, Rambang Lubai Lematang memiliki peluang besar untuk menjadi kabupaten baru di Sumatera Selatan.
Langkah Strategis Menuju DOB Rambang Lubai Lematang
Dalam waktu dekat, PMDOB R2L telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya:
Melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian Dalam Negeri
Menggalang petisi rakyat dari 70 desa sebagai bukti dukungan akar rumput
Mengundang media nasional untuk melihat langsung kondisi wilayah R2L
Menyusun kajian akademik sebagai syarat administratif pembentukan DOB
Semua langkah tersebut, menurut Usman, akan ditempuh secara konstitusional dan damai.
“Kami tidak ingin memecah belah. Kami ingin mendekatkan pemerintahan kepada rakyat,” ujarnya.
Potensi Ekonomi dan Kesiapan Wilayah
PMDOB R2L optimistis kawasan Rambang Lubai Lematang telah siap secara ekonomi.
Wilayah ini memiliki potensi besar di sektor pertambangan batubara, perkebunan kelapa sawit, pertanian, serta wisata berbasis budaya lokal.
Selain itu, partisipasi masyarakat yang tinggi menjadi modal sosial yang penting.
Dari pemuda hingga tokoh adat, dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang terus menguat.
Aksi damai, diskusi publik, dan penggalangan dana advokasi dilakukan secara swadaya, menandakan bahwa gerakan ini benar-benar lahir dari akar rumput.
Menanti Sikap Bijak Pemerintah
Ancaman oposisi sejatinya bisa dihindari jika pemerintah daerah membuka ruang dialog yang jujur dan transparan.
Kritik dan aspirasi adalah bagian dari demokrasi. Namun jika diabaikan, justru berpotensi menjadi bumerang politik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: palpos.disway.id


