Nekat Jual Motor Curian via Medsos, Pembobolan Indekos di Lubuklinggau Diciduk Tim Macan Linggau
Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Lubuklinggau.-Foto:dokumen palpos-
Di sana mereka menemukan dua sepeda motor terparkir, salah satunya Yamaha Mio tahun 2007.
Rendi kemudian memutus kabel kontak motor agar bisa menyala dan langsung membawa kabur motor tersebut.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Tamu Hotel Burza Akhiri Hidupnya Dengan Racun Jenis Ini!
BACA JUGA:Balap Sepeda Lubuklinggau Kembali Berjaya di Porprov XV Sumsel: 9 Emas, Juara Umum Lagi!
Usai pencurian, motor disembunyikan di rumah teman mereka bernama Ilham di Gang Merpati.
Tak berhenti di situ, pelaku justru memosting motor curian itu ke Facebook untuk dijual.
“Motor hasil curian itu dijual seharga Rp 1,6 juta kepada seseorang yang tidak dikenal di wilayah Ponorogo, Lubuklinggau Utara II,” jelas AKP Kurniawan.
Sementara korban Tri Markoyo baru mengetahui kos-annya dibobol pada Rabu, 29 Oktober 2025, setelah mendapat kabar dari tetangga yang melihat pintu rusak.
"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian yang ditaksir berkisar Rp5 juta," ujar AKP Kurniawan.
Sementara itu, Rendi mengaku aksi pencurian dilakukan karena terdesak kebutuhan uang untuk bermain judi slot online.
Ide pencurian berasal dari Dika, yang kini masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Motifnya murni ekonomi dan pengaruh judol," tambah AKP Kurniawan.
Saat ini tersangka telah diamankan ke Mapolres Lubuklinggau berikut barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor rangka MH35TL0067K866611, nomor mesin 5TL-86834, serta obeng bergagang hitam sepanjang 20 cm yang digunakan untuk membongkar gembok.
"Tersangka sudah ditahan di Mapolres Lubuklinggau untuk proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan rekannya Dika masih pengejaran," pungkasnya. (yat)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:


