Jelang Tahun Baru, Musnahkan 2.220 Botol Miras
MIRAS : Bupati Muara Enim H Edison memusnakan ribuan botol miras di halaman Kantor Pemkab Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-
"Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil penindakan terhadap pelanggaran Perda tentang Ketertiban Umum dan larangan peredaran miras tanpa izin," ujar Dedi.
Adapun jumlah barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 185 dus dengan total 2.220 botol, terdiri dari minuman beralkohol berbagai golongan.
BACA JUGA:Ajak Cetak Generasi Berdaya Saing
BACA JUGA:Terobos Antrian, Mobil Innova Profit Dipukul Mundur
Untuk minuman beralkohol golongan A (kadar 1% - 5 %) 63 dus atau 756 botol, golongan B (kadar 5% - 20%) 69 dus atau 828 botol, golongan C (kadar 20% - 55%) 35 dus atau 420 botol, dan jenis lainnya (tanpa izin/oplosan) 18 dus atau 216 botol.(ozi)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

