Juli 2022, Menkeu Tegaskan Pencairan Gaji ke-13 ASN

Juli 2022, Menkeu Tegaskan Pencairan Gaji ke-13 ASN

JAKARTA PALPOS ID Aparatur Sipil Negara ASN alias PNS sedikit sumringah Pasalnya gaji ke 13 bakal segera cair Bahkan dikabarkan pencairannya paling cepat Juli 2022 Demikian ditegaskan Menteri Keuangan Menkeu Sri Mulyani beberapa waktu lalu Saat itu Menkeu umumkan pencairan THR PNS dan gaji ke 13 Sejatinya pencairan Gaji ke 13 diatur dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Pensiunan Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Kebijakan pemerintah THR diatur dalam APBN Tahun Anggaran 2022 dengan anggaran THR dan gaji ke 13 sudah dialokasikan dalam anggaran kementerian lembaga Dana Alokasi Umum DAU dan Bendahara Umum Negara BUN kata Sri Mulyani dikutip dari Instagram resminya beberapa waktu lalu Secara rinci anggaran THR dan gaji ke 13 yang ada di kementerian lembaga mencapai Rp 10 3 triliun untuk ASN pusat TNI Polri Lalu dana DAU sekitar Rp 15 triliun untuk ASN daerah baik PNS dan PPPK DAU pun dapat ditambah dari APBN TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing masing daerah Anggaran juga disediakan dalam BUN senilai Rp 9 triliun untuk para pensiunan ujarnya Sementara besaran gaji 13 akan didasarkan dari komponen penghasilan yang dibayarkan pada Juni 2022 Besaran itu meliputi gaji pokok ditambah tunjangan keluarga tunjangan pangan tunjangan jabatan dan tunjangan umum Selain itu ditambah pula dengan 50 persen tunjangan kerja Berikut besaran Gaji ke 13 yang akan diterima paling cepat pada Juli 2022 di antaranya PNS Golongan I Rp1 560 800 Rp2 335 800 Rp1 704 500 Rp2 472 900 Rp1 776 600 Rp2 577 500 Rp1 851 800 Rp2 686 500 PNS Golongan II Rp2 022 200 Rp3 373 600 Rp2 208 400 Rp3 516 300 Rp2 301 800 Rp3 665 000 Rp2 399 200 Rp3 820 000 PNS Golongan III Rp 2 579 400 sampai dengan Rp 4 236 400 Rp 2 688 500 sampai dengan Rp 4 415 600 Rp 2 802 300 sampai dengan Rp 4 602 400 Rp 2 920 800 sampai dengan Rp 4 797 000 PNS Golongan IV Rp 3 044 300 sampai dengan Rp 5 juta Rp 3 173 100 sampai dengan Rp 5 211 500 Rp3 307 300 sampai dengan Rp 5 431 900 Rp 3 447 200 sampai dengan Rp 5 661 700 Rp 3 593 100 sampai dengan Rp 5 901 200 disway id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: