Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Talo Alas Maras
Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Talo Alas Maras.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BENGKULU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Talo Alas Maras.
Usulan Pemekaran Wilayah Kabupaten Seluma
Usulan pemekaran wilayah Kabupaten Seluma di Provinsi Bengkulu terus diperjuangkan sejumlah pihak meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Pembentukan kabupaten baru ini sangat realistis, mengingat luas wilayah Kabupaten Seluma yang mencapai 4.128 kilometer persegi, terdiri dari 14 kecamatan, 22 kelurahan, dan 180 desa.
Jumlah penduduk Kabupaten Seluma pun saat ini tercatat sebanyak 207.887 jiwa sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021.
Saat ini, sudah ada enam kecamatan yang menyatakan diri siap bergabung dengan daerah otonomi baru Kabupaten Talo Alas Maras (Talmas).
Keenam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Talo, Kecamatan Ulu Talo, Kecamatan Talo Kecil, Kecamatan Ilir Talo, Kecamatan Semidang Alas, dan Kecamatan Semidang Alas Maras.
Sejarah Perjuangan Pemekaran Kabupaten Talo Alas Maras
Perjuangan pembentukan Kabupaten Talo Alas Maras bukanlah hal baru.
Upaya ini telah dimulai sejak tahun 2013. Sebuah presidium pemekaran yang terdiri dari politisi, pejabat, dan tokoh masyarakat telah dibentuk untuk mengawal aspirasi tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Bengkulu: Usulan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Mengapung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: