Digeruduk Massa Ormas Islam, Akhirnya Holywings Palembang Ditutup
PALEMBANG, PALPOS.ID - Massa dari berbagai ormas Islam di Kota Palembang menggeruduk Holywings di Jalan R Sukamto Palembang, Rabu (29/06).
Sejak pukul 14.30 WIB, massa sudah ramai memadati areal hiburan malam yang mempromosikan minuman keras yang dinilai melecehkan umat Islam tersebut.
Massa yang dipimpin Habib Mahdi menuntut agar tempat hiburan malam ini ditutup. Massa juga menyayangkan adanya promo minuman alkohol untuk yang pengunjung bernama Muhammad.
Hasil pemantauan Palpos.Id, massa melantunkan sholawat di depan tempat hiburan ini. Aparat keamanan juga dikerahkan untuk mengawal aksi demo ini.
Atas desakan massa, Satuan Polisi Praja Palembang melakukan penutupan sementara terhadap tempat hiburan tersebut.
Terpasang di pintu masuk Hollywings tulisan ditutup sementara. Penutupan dilakukan karena sudah melanggar Peraturan Daerah No 4/2020 tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
Kemudian Perda Nomor 44/2002 jo Nomor 13/2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban serta Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pembinaan Industri dan Usaha Perdagangan.
“Sebelumnya sudah dilakukan razia dan memang ditemukan adanya pelanggaran. Di antaranya jam operasional yang sudah melewati ketentuan. Harusnya sampai pukul 24.00 WIB, tapi ini sudah melewati itu. Selain itu, ditemukan ada alkohol di atas 5 persen,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Drs Alhidir.
Sementara itu, Manajemen Hollywings Palembang meminta maaf di hadapan massa demo. Manajemen Holywings meminta maaf juga kepada warga Palembang karena viralnya postingan promo di media sosial.
Permohonan maaf dibacakan Operasional Manager Hollywings Palembang, Joko Hardedi. Surat permohonan maaf pun ditempel di pintu mask Hollywings.
“Kami siap menerima imbas masalah ini, meskipun kami tidak pernah melakukan promo tersebut di wilayah Hollywings Palembang. Kami berjanji akan terus mengawal masalah ini hingga selesai,” katanya.
Sebagai konsekuensinya, lanjut dia, Hollywings di Palembang akan ditutup sementara terhitung Rabu (29/06/2022). Kami mohon maaf atas kegaduhan ini,” tukasnya. (tia/ika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: