Istri Kadiv Propam Diduga Selingkuh dengan Brigadir J, Ini Kata Polisi

Istri Kadiv Propam Diduga Selingkuh dengan Brigadir J, Ini Kata Polisi

JAKARTA, PALPOS.ID – Kasus penembakan antar polisi yang menewaskan Brimob asal Jambi Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, terus diusut pihak kepolisian.

Dimana, sopir dinas istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu, tewas ditembak Bharada E, yang merupakan ajudan pribadi Kadiv Propam Polri.

Terakhir, ada dugaan perselingkuhan istri Ferdy Sambo dengan Brigadir J. Awalnya diduga Brigadir J masuk kamar pribadi Kadiv Propam dan istri.

Bahkan, baku tembak sendiri terjadi di rumah dinas pejabat polri Duren Tiga Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta.

Tapi sayang, dugaan hubungan asmara keduanya itu, belum bisa dibeberkan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Demikian ditegaskan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, kepada wartawan, Selasa, 12 Juli 2022.

Menurut Budhi, hubungan asmara istri Ferdy Sambo dengan Brigadir J tersebut merupakan materi penyidikan yang tidak bisa diungkap ke publik.

"Itu agak sensitif kalau menyampaikan ini. Tentunya itu masuk ke dalam materi penyidikan yang tidak bisa diungkap ke publik," ungkap Kombes Pol Budhi.

"Yang jelas kami menerima laporan Polisi dari Propam dengan sanggakan Pasal 335 dan 289 KUHP. Tentunya kami akan buktikan dan kami proses karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum, sehingga equality before the law juga akan benar-benar kami terapkan," jelasnya.

Kombes Pol Budhi mengungkapkan tidak ingin berasumsi dan hanya berdasarkan fakta yang ada di TKP.

"Tidak ada alat bukti atau pun bukti yang mendukung adanya hal tersebut, jadi kami tidak mau berasumsi, kami hanya berdasarkan fakta yang ditemukan di TKP," tegasnya.

Bicara soal status Bharada E yang diduga pelaku penembakan terhadap Brigadir J, Kombes Budhi mengatakan, Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya Bharada E melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk bela diri dan menjaga pejabat Polri yang dikawalnya.

"Masih sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan 1 alat bukti yang mendukung statusnya sebagai tersangka," terangnya.

Sebagai informasi, Kombes Budhi juga menjelaskan sudah melakukan interogasi terhadap Komandan Bharada E. Bahwa Bharada E merupakan pelatih vertikal rescue. Dan di resimen pelopornya, dia sebagai tim penembak nomor 1 di kelas 1 resimen Pelopor.

Sementara Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, merupakan anggota Bareskrim ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Sebelum terjadi penembakan Brigadir J memasuki kamar dari istri Ferdy Sambo yang kemudian istri Ferdy Sambo, ditodong dengan pistol oleh Brigadir J.

Akibat ditodong tersebut, istri Ferdy Sambo berteriak minta tolong. Dan terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah Ferdy Sambo.

“Teriakan istri Ferdy Sambo terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai dan segera memeriksa," sambung Brigjen Ramadhan.

Melihat Bharada E yang sudah berada di depan kamar dan bertanya, membuat Brigadir J menjadi panik.

“Pertanyaan Bharada E direspon dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” ungkap Brigjen Ramadhan.

Dalam aksi penembakan antar Polisi ini terdapat 12 tembakan, anggota Brimob Polda Jambi Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat melepaskan sebanyak 7 kali tembakan dan Bharada E membalas dengan 5 kali tembakan.

Akibat baku tembak oleh ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J (Nopryansah Yosua Hutabarat) tewas setalah 4 peluru bersarang di tubuhnya.

Selain itu korban juga mengalami luka sabetan senjata tajam pada beberapa bagian tubuh. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id