Jessica Iskandar Lapor Ditipu Rekan Bisnis, Kerugian Hampir Rp10 Miliar

Jessica Iskandar Lapor Ditipu Rekan Bisnis, Kerugian Hampir Rp10 Miliar

JAKARTA, PALPOS.ID – Artis Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag, mengaku ditipu rekan bisnisnya berinisial CSB.

Akibat penipuan itu, pasangan selebritis ini mengalami kerugian Rp9,8 miliar atau hampir Rp10 miliar.

Kasus penipuan itu telah dilaporkan Jessica dan suaminya ke Mapolda Metro Jaya. Dan tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 lalu.

BACA JUGA:FORNAS VI : ABU Turut Berpartisipasi Dalam Fornas VI Sumsel 2022

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Endra membenarkan jika artis Jessica Iskandar dan suaminya Vincent Verhaag, menjadi korban penipuan tersebut.

"Ya benar memang ada laporan tersebut," kata Zulpan pada Kamis, 14 Juli 2022.

Awalnya Jessica Iskandar bekerjasama untuk membangun bisnis penyewaan kendaraan dengan rekannya berinisial CSB.

Pada saat itu, CSB menjanjikan keuntungan besar kepada Jessica setiap bulannya.

BACA JUGA:Berseragam SMA, Nafa Urbach Bergaya Centil dan Imut

"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang dimana terlapor menjanjikan mobil itu akan disewakan kepada orang lain," tutur Zulpan.

Karena percaya dengan ucapan CSB, akhirnya Jessica Iskandar mengirimkan uang sebesar Rp 9.853.000.000 kepada rekannya itu dengan maksud untuk dibelikan beberapa mobil.

Akan tetapi, CSB sama sekali tidak memberikan untung apapun ke Jessica Iskandar.

BACA JUGA:Siva Aprilia Ingin Jajal Ketangguhan Bule di Ranjang

"Korban meminta penjelasan terlapor tetapi selalu menolak dengan pelbagai alasan dan tidak ada itikad baik," ucapnya.

Jessica yang sadar ada yang tidak beres dengan kerjasamanya itu akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Korban mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada. Lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," pungkas Zulpan.

BACA JUGA:Ghea Youbi Merem Melek di Ranjang, Kenapa Ya!!!

Kini CSB terancam kena jerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang kasus penipuan.

"Laporan ini sedang diusut oleh penyidik," tutup Zulpan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id