Heboh, Artis Hingga Selebgram Bintangi Film Syur di Jakarta Selatan

Heboh, Artis Hingga Selebgram Bintangi Film Syur di Jakarta Selatan

Heboh, Artis Hingga Selebgram Bintangi Film Syur di Jakarta Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Heboh, artis hingga selebgram bintangi film syur di Jakarta Selatan.

Kabar menghebohkan itu datang dari wilayah Jakarta Selatan. Di mana seorang rumah produksi film dewasa baru-baru ini berhasil diungkap oleh penyidik dari Polda Metro Jaya

Operasi penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini telah mengguncang publik dengan mengungkap keterlibatan artis, selebgram, dan fotomodel sebagai pemeran dalam berbagai film syur yang diproduksi di lokasi tersebut.

Rumah produksi ini berhasil beroperasi selama lebih dari setahun, mulai dari tahun 2022 hingga tahun 2023. Dalam kurun waktu tersebut, sutradara dari rumah produksi tersebut berhasil memproduksi ratusan film panas yang menampilkan berbagai jenis peran, termasuk sutradara, kameramen, editor film, sound engineering, dan bahkan sekretaris yang juga merangkap sebagai pemeran.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Berikut 5 Film Seru yang Akan Menghibur Penonton di Bulan September

BACA JUGA:Yuk, Nostalgia Film Hero

Penangkapan Kelima Tersangka

Pada hari Senin, 11 September 2023, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima individu yang terlibat dalam rumah produksi film dewasa ini. Kelima tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam operasional rumah produksi tersebut:

Tersangka I (inisial), yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik yang menguasai website, dan produser.

Tersangka JAAS (inisial), yang bertugas sebagai kameramen.

Tersangka AIS (inisial), yang mengambil peran sebagai editor film.

Tersangka AT (inisial), yang berperan sebagai sound engineering.

Tersangka SE (inisial), yang bertugas sebagai sekretaris dan merangkap sebagai talent dalam film-film tersebut.

BACA JUGA:Kalian Harus Tau, Film Seri Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: