Dewan Soroti Angka Kemiskinan Tidak Menurun di Kabupaten Muara Enim
MUARA ENIM, PALPOS.ID – Angka kemiskinan di Bumi Serasan Sekundang menjadi perhatian serius kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim.
Sebab, angka kemiskinan dapat menjadi gambaran tingkat keberhasilan dan dampak pembangunan terhadap taraf hidup masyarakat oleh pemerintah daerah.
Namun indikator tingkat kemiskinan (Persentase) di Kabupaten Muara Enim tidak mengalami penurunan.
Buktinya, angka kemiskinan di Kabupaten Muara Enim sendiri di tahun 2020 tercatat sebesar 12,32 persen. Kemudian di tahun 2021 tetap menduduki persentase 12,32% dari target RPJMD 11.44 persen.
Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda hasil pembahasan badan anggaran atas laporan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2021 dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc, yang disampaikan oleh Ajis Rahman SE, Rabu (20/7).
Dalam dapat paripurna tersebut, hadir Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi, Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH, Forkopimda, Asisten, Kabag dan kepala OPD.
“Badan anggaran Kabupaten Muara Enim menilai pencapaian dalam pengentasan angka kemiskinan di Kabupaten Muara Enim masih jauh dari target yang tertuang dalam RPJMD tahun 2018-2023,” tegasn Ajis Rahman.
Dimana dalam target yang ingin dicapai, lanjutnya, sudah mengalami perubahan melalui RPJMD perubahan. “Untuk itu badan anggaran meminta kepada OPD terkait untuk lebih berusaha dan mencari solusi untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Muara Enim,” pintanya.
Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi, menyampaikan pemerintah daerah tentunya nanti dikawal dari pihak legislatif akan membedah bersama dengan kepala statistik sehingga mudah-mudahan di tahun depan angka kemiskinan ini bisa turun menjadi satu digit. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: