Raperda APBD-P Tahun 2025 Disepakati Rp 4,7 Triliun

SEPAKAT : Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim.-Foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Setelah melalui pengkajian secara komprehensif akhirnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim menyepakati untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4,7 triliun.
Hal tersebut dituangkan dalam Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim dalam Rapat Paripurna XII Masa Sidang III DPRD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis 25 September 2025.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., tersebut Bupati yang hadir bersama Wakil Bupati Muara Enim, Ir Hj Sumarni MSi, forkopimda, pejabat OPD dan para undangan.
"Raperda yang telah disepakati ini akan segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan selaku wakil pemerintah pusat di daerah untuk dievaluasi sebelum kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," ujar Bupati.
BACA JUGA:RSUD Rabain Akan Bangun Gedung KJSU 12 Lantai
BACA JUGA:Muara Enim Produsen Kentang Terbesar di Sumsel
Menurut Bupati, bahwa struktrur pendapatan daerah pada APBD-P Tahun 2025 yaitu sebesar Rp4,1 triliun naik sebanyak Rp684 miliar atau sebesar 19,75 persen dibandingkan APBD induk tahun 2025.
Demikian halnya dengan belanja daerah Rp4,7 triliun naik sebanyak Rp1,1 triliun atau sebesar 32,22 persen dari APBD induk.
"Meskipun terdapat defisit anggaran sebesar Rp 632 miliar tersebut akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 0," jelas orang nomor satu dibumi Serasan Sekundang ini.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Muara Enim yang telah membahas, mengevaluasi dan pada akhirnya menyetujui Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Jaga Ekosistem Danau Dedughuk, Tebar Benih Ikan Nila
BACA JUGA:Optimalkan Akses Air Bersih di Desa Latih 75 Perangkat Desa dan KPSPAM
Untuk, ia berharap sinergitas yang telah terjalin hendaknya dijaga untuk memperkokoh penentuan arah kebijakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat guna mewujudkan Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera Maju dan Berkelanjutan.
Terakhir Bupati mengimbau kepada seluruh kepala OPD untuk dapat mencari sumber pembiayaan diluar APBD seperti mengoptimalkan program CSR BUMN/BUMS yang ada, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi guna meningkatkan peluang penerimaan daerah dimasa mendatang.(ozi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: