FKM Unsri - Dinkes Muba Gelar Rakor Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan 2022
SEKAYU, PALPOS.ID - Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sriwijaya (Unsri) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan Tahun 2022, di ruang pertemuan Hotel Ranggonang Sekayu, Kamis (21/7).
Rakor ini merupakan rangkaian kegiatan pendampingan setelah sehari sebelumnya diselenggarakan Workshop Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan Kabupaten Muba Tahun 2022.
"Kegiatan kerjasama Kementerian Kesehatan dan FKM Unsri ini merupakan workshop kedua dan rapat koordinasi keempat dari seluruh rangkaian program yang berlangsung sejak Maret hingga November 2022 mendatang," kata Ketua Tim Pendamping dari FKM Unsri Asmaripa Ainy, S.Si., M.Kes.
BACA JUGA:FKM Unsri Beri Pendampingan ke Dinkes Muba
Rakor ini membahas review rencana kerja (Renja) Dinkes Muba tahun 2020, 2021 dan 2022. Review difasilitasi oleh tim pendamping FKM Unsri dari segi sistematika dan kualitas dokumen. Hasil penelaahan Renja Dinkes Muba tersebut menunjukkan bahwa secara umum sistematika penulisan sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
"Namun masih perlu penyempurnaan dalam hal substansi dokumen agar betul-betul sesuai dengan permasalahan kesehatan di wilayah setempat," kata Asmaripa.
Hasil review oleh tim pendamping dari FKM Unsri selanjutnya didiskusikan bersama dengan tim perencana Dinkes Muba untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu rakor berlangsung kondusif dan atraktif. Para peserta antusias dalam mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab.
Turut hadir pada kesempatan itu anggota tim pendamping FKM Unsri Fenny Etrawaty, SKM., M.KM, Rahmatillah Razak, SKM., M.Epid dan Kurnilla Yulia Hirti, SE serta Dosen FKM Unsri Mesi Parlinda, S.Si., M.KM.
Dari Dinkes Muba hadir Kabid P2P Ucu Arunsang, SKM., M.Kes, Subkoordinator Program Informasi dan Humas Horia, SKM., M.KM, dan para Subkoordinator lainnya serta tenaga perencana dilingkup Dinkes Muba.(chy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: