Lindungi Ekosistem Gambut, Pemkab Banyuasin Lajutkan Proses Penyusunan Dokumen

Lindungi Ekosistem Gambut, Pemkab Banyuasin Lajutkan Proses Penyusunan Dokumen

Diskusi proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan EkosistemGambut (RPPEG) bersama pemkab Banyuasin, Kamis (28/07). -Palpos.id-Diskominfo Banyuasin

PALEMBANG, PALPOS.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin, melanjutkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).

Yakni dengan menyelenggarakan “Lokakarya Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan DataDalam Rangka Penyusunan RPPEG Kabupaten Banyuasin”, di Palembang, Kamis (28/7/2022).

Lokakarya ini merupakan langkah Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mulai mengidentifikasi berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut.

Didalam penyusunan RPPEG nantinya, isu strategis akan menjadi bagian penting yang menguraikantentang kondisi, potensi, dan permasalahan ekosistem gambut Banyuasin. Bagian ini juga merupakan kunci yang akan menghubungkan permasalahan yang ada dengan berbagai bentuk program dan intervensi untuk melestarikan ekosistem gambut di Banyuasin.

Lokakarya melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pemerintah dan non-pemerintah yang sudah disahkan melalui SK Bupati Nomor: 886/KPTS/DLH/2021 sebagai anggota Tim Penyusun RPPEG Kab. Banyuasin.

Lokakarya bertujuan untuk menyepakati langkah-langkah dalam penyusunan RPPEG Kabupaten Banyuasin; mendiskusikan berbagai isu, daftar panjang, dan isu strategis pengelolaan gambut di Kabupaten Banyuasin; serta mengidentifkasi berbagai data dan pembagian peran dalam pengumpulan data.

“Banyuasin berkomitmen untuk melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh peraturan perundangan terkait RPPEG, dan hari ini kita akan membahas tentang isu strategis yang merupakan inti dari RPPEG yang sedang disusun. Tim Pokja nantinya akan dibagi kedalam tiga kelompok isu yakni sosial, ekonomi, dan lingkungan, dimana ketiganya merupakan pilar pembangunan yang tidak bisa terpisahkan dan harus dilaksanakan dengan baik," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin, Izromaita, dalam sambutannya.

Izromaita juga mengucapkan terima kasih kepada ICRAF Indonesia dan Tim Pokja yang sudah berpartisipasi aktif dan konsisten dalam mendukung proses penyusunan dokumen yang saat ini telah sampai pada bab kedua.

Sementara itu, Arga Pandiwijaya, Peneliti Geoinformatik ICRAF Indonesia, mengatakan, penggalian isu strategis perlu mengedepankan kondisi di Banyuasin yang dirasa penting, mendasar dan mendesak, baik dalam jangka menengah hingga panjang. 

"Banyuasin menggunakan kerangka kerja DPSIR untuk dapat merumuskan isu strategis. Langkah penyusunan selanjutnya adalah konsultasi public, untuk dapat menyelenggarakan dialog multipihak, mendapatkaan masukin serta saran dari berbagai pemangku kepentingan agar isu strategis tersusun secara komprehensif," cetusnya.

Proses penyusunan dokumen RPPEG ditingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini mulai mendekati babak-babak akhir. Beriringan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang sudah mulai menyusun RPPEG sejak September 2021 lalu, masih memiliki perjalanan panjang yang ditargetkan akan selesai di tahun 2023. 

Sebagai salah satu kabupaten yang memiliki lahan gambut terluas di Sumatera Selatan (dengan luasan 0,563 juta hektar atau 26,92%), hadirnya RPPEG adalah faktor penting yang diharapkan mampu mendorong pemanfaatan gambut yang lebih baik, mencegah terjadinya kerusakan dan menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut di Kabupaten Banyuasin

Proses ini juga dapat bersinergi dengan program-program pengelolaan lahan gambut yang lain yang sudah dijalankan oleh pemerintah kabupaten dan berbagai mitra pembangunan. 

Berbagai program yang telah ada sebelumnya adalah sumber data dan informasi yang akan digunakan sebagai bagian darirencana pengelolaan gambut yang komprehensif. Melalui lokakarya ini Pokja Penyusunan Dokumen RPPEG Kabupaten Banyuasin diharapkan mulai melaksanakan kegiatan menyusun daftar panjang isu strategis pengelolaan gambut sebagai dasar penyusunan strategi program dan kegiatan perlindungan dan pengelolaan gambut. 

Kegiatan Lokakarya didukung oleh ICRAF Indonesia, Forum DAS Sumatera Selatan, dan Balai PenelitianTanah sebagi bagian upaya #PahlawanGambut di Sumatera Selatan. #PahlawanGambut adalah sebuahgerakan untuk menghimpun pengetahuan, pembelajaran, pemahaman serta berbagai ide terkaitpengelolaan gambut berkelanjutan oleh para penggiat, peneliti, pelaku usaha, petani dan generasi muda di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: diskominfo banyuasin