Diduga Sarat Permainan, Kontraktor Lokal Minta Tender Ulang
Lahan lokasi pembangunan Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang akan dikerjakan pihak kontraktor luar.Foto: Febi/Palpos.id--
Untuk itu, dirinya selaku kuasa Direktur salah satu perusahaan yang ikut pelelangan itu meminta Panitia Pokja untuk membatalkan pelelangan yang sudah berlangsung dan masuk masa sanggah. "Sebaiknya pelelangan ini dibatalkan dan dibuka pelelangan ulang karena azas transparansi, netralitas panitia dan akuntabel dalam proses pelelangan diduga telah dilanggar oleh Pokja Pelelangan," kata EHM.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muara Enim, Dofis telah menyatakan mengundurkan diri dari PPK pelaksanaan pembangunan tersebut. "Saya sudah mengundurkan diri dan pengajuan pengunduran diri sudah saya serahkan ke kepala dinas, artinya sekarang pekerjaan ini terhenti karena PPK nya belum ada," kata Dofis saat dikonfirmasi.
Alasan pengunduran dirinya, kata Dofis, karena Panitia Pokja Pelelangan ULP tidak melakukan review bersama PPK untuk setiap tahapan pelaksanaan pelelangan yang dilalui. "Saya tidak dilibatkan dalam setiap proses pelelangan, padahal salah satu syarat dokumen pelelangan yakni review panitia bersama PPK. Karena tidak dilibatkan, maka saya mengundurkan diri dari PPK pekerjaan ini," kata dia.
Terpisah, Ketua Pokja ULP Pembangunan Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muara Enim, Akhirudin ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait desakan pembatalan pelelangan dan tender ulang pada proyek dimaksud. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: