Ada Pengalihan Rute di Tol Palindra, Pengendara Diimbau Ikuti Rambu-Rambu Lalin

Ada Pengalihan Rute di Tol Palindra, Pengendara Diimbau Ikuti Rambu-Rambu Lalin

KM 17+ 100 yang nerupakan area pengalihan jalur di ruas Tol Palindra, Jumat (05/08). -Palpos.id-

INDRALAYA, PALPOS.ID - Terhitung sejak Jumat (05/8), pengelola tol Palembang-Indralaya (Palindra), melakukan pengalihan rute di ruas tol KM 17+100 hingga KM 18+900 arah Palembang menuju Indralaya.

Pengalihan itu dilakukan dalam rangka proses pengerjaan Simpang Susun (SS) yang nantinya akan menghubungkan antara Tol Palindra dengan Tol Indralaya – Prabumulih.

Pihak pengelola Tol Palindra dari PT Hutama Karya (HK) melalui Plt Branch Manager, Taufiq Hidayat menyampaikan, pengalihan jalur ini akan berlaku hingga pengerjaan jalan yang menghubungkan Tol Palindra dengan Tol Indra Prabu rampung.

BACA JUGA:Dukung Program Penghijauan, BCA dan Hutama Karya Tanam Pohon di Ruas Tol Palindra

“Hutama Karya memastikan bahwa pengalihan jalur ini tidak mengubah waktu tempuh dan tidak akan mengganggu kenyamanan pengendara. Karena skema pengalihan jalurnya telah sesuai dengan arahan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian Daerah Setempat,” ujar Taufiq, Sabtu (06/8).

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bawaslu Muratara, Majelis Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Terdakwa Paulina

Taufik juga memastikan kesiapan infratuktur pendukung telah dikerjakan dengan matang dan memadai. "Mulai dari rambu-rambu tambahan di sekitar area pengalihan, pagar pengaman menggunakan concreate barrier dan water barrier. Kemudian, lampu penerangan, pemasangan rumble strip. Sampai dengan layanan petugas kita siap siaga 24 jam di nomor telpon 0858-60036003 untuk para pengguna jalan," tambahnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau agar pengguna jalan yang melewati jalur tersebut tetap mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

BACA JUGA:Charly Van Houten Selamat dari Kecelakaan di Tol Padalarang

"Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: