Komjen Polri Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo, Pati Yanma Polri dan juga Kadiv Propam nonaktif.-Palpos.id-Disway.id
JAKARTA, PALPOS.ID — Salah seorang Jenderal bintang tiga alias Komisaris Jenderal (Komjen) Polri, ancam mundur dari jabatannya, jika Irjen Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan, dikabarkan detik-detik penetapan tersangka Kadiv Propam nonaktif itu, sempat terlihat tegang.
Alasannya, Komjen untuk mundur itu karena dirinya juga memang akan segera pensiun dari Polri.
Namun yang terpenting, sang Komjen tidak mau pensiunnya tercemar gara-gara tak mampu mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Diisukan Bandar Judi 303, Mahfud MD Minta Fokus Pembunuhan Brigadir J
Hal itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara ILC Karni Ilyas, Minggu, 14 Agustus 2022.
Mahfud MD menyebut ada sosok jenderal bintang tiga di tubuh Polri yang menjumpai Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan menyatakan akan mundur jika Ferdy Sambo tidak dijadikan tersangka.
“Saya tahu ada seorang jenderal bintang tiga yang datang (ke Kapolri), ucapannya begini: Kalau Bapak (Kapolri) tidak mau laporan ini dan segera tersangkakan Ferdy Sambo, besok pagi saya mundur,” ujar Mahfud MD dalam acara ILC Karni Ilyas seperti dilihat Minggu (14/08).
BACA JUGA:Pembunuhan Brigadir J, 31 Oknum Polisi Diduga Langgar Kode Etik, 12 Perwira Ditahan
Menko Polhukam Mahfud MD menambahkan bahwa sosok jenderal ini sudah mau pensiun, sehingga ia ingin mengakhiri masa jabatannya dengan mengungkapkan kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini.
“Kata si Jenderal ini karena saya sudah mau pensiun, tidak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini. Yang begitu-begitu kan publik enggak tahu juga,” kata Mahfud MD.
Mahfud juga menceritakan bahwa Kapolri dipanggil Presiden Jokowi soal kasus Brigadir Joshua ini. Kasus ini menyangkut marwah dan harga diri Polri.
“Siangnya Presiden memanggil Polri. Lalu sorenya saya dipanggil. Kata presiden, sebagai presiden percaya kepada Polri untuk menuntaskan kasus ini,” jelasnya.
BACA JUGA:Kapolri Tegaskan Putri Sambo Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
“Kata presiden juga ini masalah sederhana. Bisa tuntas dengan syarat harus cepat,” katanya lagi.
“Kalau tidak cepat kan bisa berkurang tingkat kepercayaan. Kan gitu hehehe,” kata Mahfud lagi.
Mahfud MD juga bercerita mengenai paradigama Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang pada awalnya mengikuti skenario rekayasa yang dilancarkan Irjen Ferdy Sambo.
“Namun pada akhirya perspektif dan paradigma Pak Benny ini kan berubah sesudah menerima penjelasan dari saya. Saya bilang persfektif harus diubah melihat kasus ini. Buang dulu soal tembak-menembak,” jelasnya lagi.
BACA JUGA:Kematian Brigadir J, Diduga Ada Kode Senyap Libatkan Putri Sambo
Berikut deretan jenderal bintang tiga atau Komjen di lingkungan Polri saat ini:
1. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Sutanto
2. Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri
3. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
4. Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
5. Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto
6. Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel
7. Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar
8. Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose
9. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
10. Dankorbrimob Komjen Anang Revandoko.
Demikian proses penetapan tersangka Ferdy Sambo yang ternyata ‘menegangkan’ sampai ada jenderal bintang tiga atau komjen yang mengancam mau mundur. (ral/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu.id