Kapolri Tegaskan Putri Sambo Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Tegaskan Putri Sambo Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J

Brigadir J bersama Putri Candrawati istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. -Palpos.id-Disway.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, semakin terang benderang.

Apalagi pasca Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo, Pati Yanma Polri yang juga Kadiv Propam nonaktif sebagai tersangka.

Kini, penyidik kepolisian tengah mendalami kasusnya, termasuk memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.

Bahkan, Kapolri secara tegas menyatakan jika Putri Candrawati alias Putri Sambo, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Peran Keempat Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dibongkar, Mulai Pesuruh hingga Eksekutor

Namun, untuk motif sebenarnya terkait pembunuhan Brigadir J tersebut, semuanya masih didalami penyidik.

"Terkait dengan motif, saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap ibu Putri," jelas Kapolri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 09 Agustus 2022.

Kapolri tak mau gegabah untuk mengungkap motif ini, sehingga perlu pendalaman. Termasuk di antaranya melakukan pemeriksaan semua ponsel orang-orang di TKP.

Kata Kapolri, motif pembunuhan terhadap Brigadir J merupakan pemicu utama di balik skenario yang telah disusun rapi oleh Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Pengacara Sebut Bharada E Saksikan Ferdy Sambo Pegang Pistol dan Brigadir J Bersimbah Darah

"Sehingga saat ini kita belum bisa simpulkan. Namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan.

"Untuk apa kesimpulannya, tim saat ini terus bekerja, ada beberapa saksi yang saat ini tengah diperiksa dan tentunya nanti akan kita informasikan," imbuh Kapolri.

Kapolri menegaskan, bahwa peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu, bukanlah peristiwa polisi tembak polisi.

"Namun yang paling penting, peristiwa utamanya apakah tembak menembak atau yang terjadi penembakan, ini saya kira sudah dijelaskan sejak awal," tukas Kapolri.

BACA JUGA:Kematian Brigadir J, Diduga Ada Kode Senyap Libatkan Putri Sambo

Sementara itu, dari beberapa informasi yang sudah bocor ke permukaan, Bharada E disebut melihat Ferdy Sambo memegang senjata pistol.

Di depannya terlihat Brigadir J sudah dalam keadaan tersungkur di lantai dengan bersimba darah.

Bharada E bereaksi dari lantai atas karena mendengar teriakan Putri Candrawathi.

Sehingga, dari alur kronologi ini dapat dipastikan bahwa saksi kunci dari motif pembunuhan Brigadir J adalah Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi Siap Diperiksa

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan mengungkapkan kondisi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias Putri Sambo sudah mulai membaik.

Bahkan ia mengatakan bahwa Putri Candrawathi sempat mengunjungi Komnas Perempuan dan Mako Brimob.

"Kemarin sudah mengikuti proses pemeriksaan di Komnas perempuan dan semalam sudah dilakukan penyidikan di Mako Brimob ya," ujar Irwan Irawan kepada media, Selasa, 9 Agustus 2022.

BACA JUGA:Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Mutasi 25 Anggota Polisi

Irwan mengatakan bahwa kondisi Putri sudah stabil dan bisa mengikuti pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

"Sudah, sudah sama penyidik, sudah dilakukan pemeriksaan juga," kata Irwan.

Tidak hanya itu, ia pun juga sudah terlihat mengunjungi suaminya, yaitu Ferdy Sambo saat berada di Mako Brimob.

"Oh sudah, di Mako semalam," ujarnya saat ditemui di Jalan Bangka XI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Saat ditanya terkait pelecehan, Irwan tidak mengatakan apapun secara rinci, ia hanya berharap untuk di proses.

"Ya kan kami berharap ini diproses. Secepatnya juga supaya kejadian yang saat ini ditetapkan beberapa tersangka sehingga itu bisa terkuak apa motif di belakang ini," ujarnya.

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Institusi Polri Bukan Kepada Keluarga Brigadir J

"Kan harus ada motifnya ketika orang melakukan tindak seperti yang saat ini terjadi," tandasnya.

Ferdy Sambo Otak Skenario Pembunuhan Brigadir J

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa senjata Bharada Richard Eliezer menembak mati Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan pistol miliknya sendiri.

Pernyataan tersebut sekaligus meralat meralat soal disebutkannya Bharada RE menggunakan pistol milik Brigadir Ricky Rizal.

"Untuk senjata yang buat nembak oleh Bharada E, ya senjatanya Bharada E," ucap Dedi Prasetyo, Rabu 10 Agustus 2022.

BACA JUGA:Keberanian dan Kejujuran Putri Sambo Bantu Ungkap Pembunuhan Brigadir J

Setelahnya, Ferdy Sambo diduga dengan sengaja menembak ke arah dinding rumahnya.

Hal tersebut sengaja dilakukan untuk membuat skenario seolah dalam insiden itu telah terjadi aksi baku tembak antar polisi.

Dedi mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo juga diduga memakai pistol Brigadir J untuk menembak ke arah dinding.

"Senjatanya Brigadir J yang dipakai oleh FS untuk tembak dinding biar seolah-olah ada tembak menembak," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberi penjelasan terkait peran dari keempat tersangka pembunuh Nofriansyah Yoshua Hutabarta alias Brigadir J.

BACA JUGA:Dua Jenderal Asal Sumsel Beri Komentar Pedas Terkait Kematian Brigadir J

Keempat tersangka yang dimaksud yakni ada Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.

Diketahui Ferdy Sambo sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J yang berlokasi di rumah dinas miliknya pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan keempat tersangka itu antara lain Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Dia pun mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

Kini Komjen Agus mengungkap peran dari keseluruhan tersangka kasus ini, mulai dari pesuruh hingga ekskutor penembak Brigadir J.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban," ujar Agus di Mabes Polri pada Selasa, 9 Juli 2022.

BACA JUGA:Sebagian Organ Tubuh Brigadir J Diduga Akibat Penganiayaan Akan Dibawa ke Jakarta Untuk Diperiksa

"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," tutur Agus menambahkan.

Kemudian apa peran Ferdy Sambo dalam kasus ini? Tenryata FS membuat skenario dan menyuruh ketiga bawahannya untuk merekayasa cerita dari insiden yang terjadi.

"(Adapun) Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," ujar Agus.

Kini, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.

BACA JUGA:Orang Tua Bongkar Kedekatan Brigadir J dan Istri Kadiv Propam, Hampir 3 Tahun Bertugas Tak Pernah Mengeluh

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," paparnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id