Perkara Bandar Sabu 13 kg, Jaksa Ajukan Banding
Suasana saat sidang putusan di PN Lubuklinggau, Kamis (18/8) lalu.Foto:Maryati/Palpos.Id--
Putusan itu dibacakan hakim ketua, Ferry Irawan, didampingi hakim anggota Tri Lestari dan Marselinus Ambarita serta Panitera Pengganti (PP) Emi Huzaimah, di PN Lubuklinggau, Kamis (18/8). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: