Tunggu Petunjuk Gubernur, Tidak Ada Anggaran Pilwabup
H Riswandar SH MH.Foto:Febi/Palpos.id--
Ketika ditanya awak media, ada sanksi tidak jika Pemkab Muara Enim mengeluarkan anggaran. Sementara menurut pandangan praktisi hukum, pengamat politik dan tokoh bahwa Pilwabup diduga cacat hukum, jadi anggaran dari APBD merupakan kerugian negara dan ada pertanggungjawaban hukumnya.
Riswandar menjelaskan, mengenai anggaran Pemkab Muara Enim tidak ada anggaran. Artinya tidak bisa dianggarkan sekarang, ABT, sebab sampai saat ini belum ada penganggaran untuk pemilihan wakil bupati.
Saharusnya, kata dia, setiap kegiatan harus didukungan dengan anggaran pembahasan di tahun sebalumnya. “Maka dari itu harus hati-hati dan dikaji sesuai aturan yang berlaku, diteliti dan setiap keputusan yang akan diambil harus dilaporkan ke gubernur,” tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: