Warga Pertanyakan Pembangunan Kolam Retensi

Warga Pertanyakan Pembangunan Kolam Retensi

Kuasa Hukum Developer Wandi Subrot.insert: Tim saat mengecek aliran limbah Perumahan Palem Raya.Foto: Istimewa --

“Oleh karena itu, jangan sampai persoalan ini berlarut-larut hingga memicu dampak negatif. Kami sebagai warga meminta kepastian kapan dibangunkan kolam retensi sebagai penampungan limbah domestik,” pungkasnya.

 

Menanggapi hal tersebut kuasa hukum dari developer PT Amanah Agro Indones Wandi Subroto SH mengungkapkan, bahwa kliennya akan membangun kolam retensi tahun depan yakni Juli 2023.

 

"Mengapa belum dibangun sekarang, dikarenakan cuaca saat ini, dalam musim penghujan dan hal tersebut sudah dibuat dalam berita acara yang dibuat 5 Juli 2022 lalu," kata Wandi.

 

Disinggung apakah pihak developer akan mengganti rugi tanah warga yang kena imbas diduga kena buang limbah domestik dari Perumahan Palem Raya?Wandi mengungkapkan bahwa tanah warga yang kena limbah tersebut sudah dipanjar atau dibeli oleh kliennya.

 

"Jadi tanya ibu Rosita itu yang terkena limbah, sebenarnya sudah dilakukan pembayaran dan sudah diberikan uang muka sebesar Rp 20 juta ,tetapi uangnya diberikan kepada adiknya alm Nazili yang sudah meninggal dunia. Dan sebenarnya klien kami ingin membayar penuh, tetapi yang punya tanah tidak bisa menunjukkan surat kepemilikannya. Jadi klien kami belum bisa membayar penuh, kalau ada surat tanahnya, pasti dibayar full," jelasnya 

 

Wandi pun kecewa, untuk dinas yang melakukan peninjauan saat itu, karena dirinya atau kliennya tidak diikut ikut serta waktu peninjauan.

 

"Kenapa kami tidak diundang, padahal kami berhak juga tahu. Apalagi itu wilayah kami. Ada apa ini, Apa ada dugaan unsur sengaja. Mengapa kami dari pihak deploper tidak diundang, padahal itu wilayah kami dan yang yang disengketakan tanah klien kami," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: