Sumsel Dilirik Kanada, Kembangkan Kelola Lahan Gambut

Sumsel Dilirik Kanada, Kembangkan Kelola Lahan Gambut

Kepala Kerjasama Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia, Kevin Tokar saat diwawancarai media. Foto Sefty/ Palpos.ID--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Pemerintah Kanada menyiapkan dana sebesar 17 juta dolar Kanada atau setara Rp193.409.000.000 untuk proyek pengembangan pengelolaan lahan gambut di Indonesia. Diketahui ada tiga provinsi yang disasar, salah satunya Sumatera Selatan.

 

Bentuk perhatian pemerintah Kanada yang menjadi donatur penelitian dan pengelolaan lahan gambut di Tanah Air, tak hanya dilakukan dengan memfasilitasi penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).

 

“Pemerintah Kanada menyiapkan dana sebesar 17 juta dolar Kanada atau setara Rp193.409.000.000. Ada tiga provinsi yang mendapatkan projek pengembangan dan pengelolaan lahan gambut di Indonesia. Diantaranya Sumsel dan Sulawesi Selatan,” paparnya.

 

Dia menyatakan pemulihan gambut juga harus bisa membawa manfaat bagi penghidupan masyarakat, sehingga perekonomian masyarakat bisa meningkat seiring dengan pemulihan gambut. Untuk itu, selama satu tahun, Tim Pokja penyusunan RPPEG yang terdiri dari para pihak telah bekerja keras menyusun dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan.

 

Provinsi Sumatera Selatan setidaknya telah menyelesaikan 12 tahapan proses penyusunan RPPEG dan menuju beberapa tahapan di babak akhir, dimana kegiatan konsultasi pertama progres penyusunan dokumen RPPEG Sumsel dengan Tim Direktorat PKEG, Ditjen. PPKL – KLHK telah dilaksanakan pada akhir Juni 2022, dan kegiatan penajaman isu strategis telah dilaksanakan pada 20-21 Juli 2022.

 

Sementara itu, Tim Ahli Restorasi Gambut Sumatra Selatan (Sumsel) Syafrul Yunardi menerangkan, sebanyak 40 persen dari total luasan 1,2 juta hektare lahan gambut di Sumatra Selatan tercatat dalam kondisi menurun atau terdegradasi.

 

“Diatasnya hutan, dibawahnya gambut tetapi pada kenyataannya hutan itu ditebang dan dibuka untuk kegiatan perkebunan dan pertanian. Maka kegiatan ini menambah jumlah penduduk yang berakibat pada keterbatasan lahan produksi. Padahal dulu lahan gambut itu tidak dilirik, karena ini lahan marjinal alias kurang subur namun karena permintaan [lahan] tinggi, masuklah perkebunan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: