H Apriyadi Dorong Perubahan Permen ESDM
Di acara FGD Di Polda Sumsel Pj Bupati Apriyadi usulkan Carikan solusi terbaik terkait ilegal Drilling di Muba.Foto: Kominfo Muba--
"Permasalahan ini harus ada solusi terbaik untuk masyarakat. Penyelesaiannya juga harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari regulasi hingga penanganan di lapangan, dan solusinya juga harus bersifat komprehensif dalam penyelesaian kasus sumur minyak ilegal di wilayah Sumsel ini khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin agar tidak berdampak pada mata pencarian masyarakat setempat," ungkapnya.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji diwakili Yongki Haidir dalam sambutannya menyampaikan bahwa solusi hukum terhadap penanganan kegiatan sumur masyarakat harus sesuai permen ESDM RI.
Sementara Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Anggono Mahendrawan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut mengenai permen dari hulu migas, sesuai dengan arahan Presiden RI untuk Sumur Masyarakat pada 12 April 2022 diantaranya agar dikaji dan dicarikan solusi penyelesaian permasalahan sumur masyarakat, sehingga rakyat mendapatkan keuntungan dari sisi ekonomi, Daerah mendapatkan perputaran uang, dan lingkungan aman. Berikan legalitas apabila diperlukan, dan tunjuk pihak yang bersedia mendampingi.
Selanjutnya, tetapkan standar-standar tertentu yang harus diikuti sehingga pemerintah dapat mengedukasi rakyat dalam mengelola sumur. Jangan sampai terjadi hal-hal yang membahayakan rakyat dan lingkungan.
Presiden RI setuju bahwa kegiatan yang masuk ke Wilayah Kerja diserahkan ke Kontraktor (KKKS) dan untuk yang di luar Wilayah Kerja diberikan ke Badan Usaha Milik Daerah. Hal terpenting adalah jangan sampai terjadi hal yang membahayakan Rakyat dan lingkungan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: