Polda Sumsel Apresiasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di OKU

Polda Sumsel Apresiasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di OKU

Tim Tim Asitensi Polda Sumsel melakukan kunjungan ke lima desa dan kelurahan di Kabupaten OKU yang diresmikan menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Rabu (14/09).-Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengapresiasi Kampung Tangguh Anti Narkoba yang telah dibentuk di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Hal itu dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dengan cara humanis.

"Kampung tangguh merupakan benteng terakhir dalam mencegah dan memberantas tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres OKU," kata Wakil Ketua Tim Asitensi Polda Sumsel, AKBP Eddy Aprianto saat meninjau Kampung Tangguh Anti Narkoba di lima desa dan kelurahan di Kabupaten OKU, Rabu 14 September 2022.

Tim Asitensi melakukan kunjungan ke lima desa dan kelurahan yang diresmikan menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba.

BACA JUGA:Kejari OKU Siapkan Rumah Rehabilitasi Narkoba

Yaitu Desa Air Paoh, Kelurahan Sukajadi, Kemalaraja, Baturaja Lama dan Kelurahan Saung Naga.

Dia menjelaskan, narkoba merupakan kasus yang menjadi atensi dan perlu diperhatikan bersama agar peredarannya dapat diminimalisir sedini mungkin.

Berbagai upaya telah dilakukan jajaran Polri bersama pemerintah untuk menekan penyalahgunaan narkoba agar generasi mudah dimasa yang akan datang dapat bebas dari jeratan barang haram tersebut.

Oleh sebab itu, kata dia, Polda Sumsel mendorong Polres jajarannya agar membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di setiap kecamatan agar Bumi Sriwijaya dapat bebas dari narkoba.

BACA JUGA:Narkoba Nak Mati, Pemulihan Harga Mati

"Upaya kepolisian dalam memberantas narkoba sudah maksimal terutama untuk penegakan hukum,” ungkapnya.

Namun hal tersebut juga harus dibarengi dengan melibatkan stakeholder terkait dan peran masyarakat sekitar. ‘’Agar peredaran narkoba dapat diberantas hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres OKU, AKP Ujang Abdul Azis menambahkan, pada tahun ini Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kabupaten OKU sudah terbentuk di tujuh titik yang sebagian besar berada di pusat Kota Baturaja.

Kasat menjelaskan, setiap kampung narkoba wajib memiliki sarana penunjang antara lain tempat Ibadah untuk pembinaan keagamaan, sarana olahraga dan lainnya.

BACA JUGA:Calon Kades Harus Bebas Dari Narkoba

"Tempat ibadah termasuk untuk membimbing anak-anak sejak dini agar tidak terjerumus dalam jerat narkoba," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: