Dinkes OKU Gencarkan Vaksin Penguat Tahap Kedua

Dinkes OKU Gencarkan Vaksin Penguat Tahap Kedua

Kabid P2P Dinkes OKU, Andi Prapto. -Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggencarkan vaksinasi penguat tahap kedua yang menyasar pada ribuan tenaga kesehatan untuk disuntik vaksin dosis keempat agar terhindar dari penyebaran COVID-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes OKU, Andi Prapto, Jumat 23 September 2022 menyampaikan, saat ini pihaknya sedang menggencarkan vaksinasi penguat tahap kedua sebagai lanjutan vaksin dosis ketiga.

Andi mengemukakan, dalam pelaksanaan pemberian vaksin penguat tahap kedua atau dosis keempat dilakukan di seluruh puskesmas yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten OKU.

Pemberian vaksin COVID-19 itu sendiri pada tahap awal menyasar pada tenaga kesehatan yang berjumlah sebanyak 3.000 orang.

BACA JUGA:Dinkes OKU Operasionalkan Puskesmas Rabies Center

Prioritas pemberian vaksin terhadap tenaga kesehatan karena menjadi garda terdepan dalam menanggulangi wabah COVID-19 di wilayah itu.

"Mereka sangat rentan tertular sehingga harus mendapat prioritas pemberian vaksin guna membentuk kekebalan tubuh agar kebal dari COVID-19," ujarnya.

Terlebih lagi, kata dia, vaksin lanjutan ini merupakan rekomendasi dari World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia guna memperkuat daya tahan tubuh para nakes.

Namun terlepas dari itu, dibalik pentingnya vaksin lanjutan bagi para nakes, tetapi disisi lain capaian booster pertama bagi masyarakat juga sangat mendesak untuk ditingkatkan.

BACA JUGA:Dinkes OKU : 211.182 Warga Sudah Mendapat Vaksin Lengkap

"Capaian vaksin penguat tahap pertama bagi masyarakat masih rendah sehingga menjadi prioritas juga untuk dimaksimalkan," tegasnya.

Berdasarkan data, cakupan program vaksinasi di Kabupaten OKU secara keseluruhan untuk dosis pertama mencapai 82,6 persen.

Kemudian, dosis kedua 67,9 persen, dan vaksin penguat tahap pertama 19,0 persen dari 269.955 target sasaran. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: