Lewat 120 Hari Ferdy Sambo Akan Bebas, IPW: Perkaranya Tetap Berjalan

Lewat 120 Hari Ferdy Sambo Akan Bebas, IPW: Perkaranya Tetap Berjalan

Ferdy Sambo Akan Bebas dari Penjara Dalam Hitungan Hari-@ymmy_malsit31-TikTok--

Setelah resmi dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, salinan putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Irjen Ferdy Sambo sudah diserahkan kepada yang bersangkutan.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, bahwa Salinan putusan sudah diserahkan ke pelanggar dan resmi sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

"Petikan putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 23 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id