Kemenkum Sumsel Dorong UMKM Empat Lawang Lindungi Produk Lewat Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Kemenkum Sumsel Dorong UMKM Empat Lawang Lindungi Produk Lewat Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Kemenkum Sumsel Dorong UMKM Empat Lawang Lindungi Produk Lewat Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, 8 September 2025, PALPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.

Kali ini, Kanwil Sumsel melalui Divisi Pelayanan Hukum menerima kunjungan koordinasi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Empat Lawang.

 

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pelayanan Hukum Kanwil Sumsel ini membahas rencana Pemkab Empat Lawang dalam memfasilitasi pendaftaran 15 merek UMKM secara gratis, pencatatan hak cipta batik dan songket khas Empat Lawang, serta inventarisasi potensi indikasi geografis (IG), seperti Lempok Duren dan Durian Muncung.

 

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Sumsel, Yenni, menyampaikan apresiasi terhadap langkah proaktif Pemkab Empat Lawang.

BACA JUGA:Piala Gubernur Cup Jadi Ajang Pembibitan Atlet Bulutangkis Sumsel

BACA JUGA:Audiensi Dirut Baru Pusri, Herman Deru Tekankan Pentingnya Distribusi Pupuk untuk Pertanian Sumsel

“Upaya ini sangat penting agar produk-produk khas Empat Lawang mendapatkan perlindungan hukum dan nilai tambah.

Kami berharap tidak hanya Kopi Robusta Empat Lawang yang sudah bersertifikat IG, tetapi juga produk unggulan lain seperti Durian Muncung segera bisa menyusul,” ungkapnya.

 

Dalam koordinasi tersebut, Kanwil menekankan pentingnya penelusuran merek sebelum pendaftaran, agar meminimalisir risiko penolakan dari DJKI.

Selain itu, Pemkab diminta segera melengkapi data dukung untuk pencatatan KI Komunal dan Hak Cipta.

BACA JUGA:Ombudsman RI Nilai Sumsel Responsif, Herman Deru Dorong Akuntabilitas Layanan Publik

BACA JUGA:PBSI Sumsel Cup 2025 Resmi Dibuka, Herman Deru Tekankan Sportivitas di Lapangan

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Alkana Yudha, menegaskan pihaknya siap mendampingi penuh proses ini.

“Kanwil Sumsel akan terus hadir mendukung UMKM dan pemerintah daerah dalam melindungi produk khasnya.

Perlindungan KI bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal menjaga identitas budaya, meningkatkan daya saing, dan membuka peluang ekonomi lebih luas,” tegasnya.

 

Dengan langkah ini, diharapkan produk-produk khas Empat Lawang semakin dikenal, terlindungi, dan mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: