Resmi Ditahan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan : Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini

Resmi Ditahan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan : Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini

Putri Candrawathi muncul mengenakan baju tahanan, Jumat 30 September 2022-Ichsan/ Disway.id---

JAKARTA, PALPOS,ID - Setelah resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Putri Candrawati (PC) akhirnya muncul mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Sebelumnya kedatangan istri dari Ferdy Sambo ini sempat tidak diketahui wartawan karena masuk melewati pintu lain di gedung Bareskrim Polri, Jumat 30 September 2022.

Tampak PC menggunakan jaket warna biru dengan bordiran huruf B di bagian dada kiri depan dengan dalaman warna hitam dipadu celana warna senada hitam. PC juga menggunakan masker berwarna putih.

Setelah diumumkan penahanannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada sore hari pukul 17.30 WIB tersangka PC akhirnya terlihat sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Terlihat juga tersangka PC didampingi tim kuasa hukumnya di antaranya Arman Haris juga Febri Diansyah serta beberapa petugas.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," ujar PC kepada wartawan, Jumat 30 September 2022.

"Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," tambahnya.

"Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," tutupnya sambil menundukkan kepala.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Lestyo Sigit Prabowo telah memutuskan berkas tersangka Putri Chandrawati (PC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan sudah lengkap (P21) dan akan diserahkan ke Kejaksaaan Agung.

“Hari ini PC melaksanakan wajib lapor, dan hari ini juga kami telah menjalankan pemeriksaan baik kondisi jasmani dan psikologi PC,” buka Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat 30 September 2022.

“Saat ini PC dalam keadaan baik, oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 hari ini, sodari PC kita nyatakan untuk ditahan di rutan mabes Polri,” jelasnya.

Kapolri juga mengatakan, keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Polri melakukan ini secara tegas tanpa pandang bulu untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap polri,” ungkap Jenderal Sigit.

Kapolri juga menegaskan kembali, terkait status dari Ferdy Sambo (FS), pihaknya sudah mengirimkan surat keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

“Kita sudah mengirimkan surat PTDH, dan barusan informasi keputusan PTDH dari istana sudah dikeluarkan, oleh karena itu status FS secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota polri,” tegasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id