Masuk Pintu 'Doraemaon' Keluar Pakai Jersey Orange Putri Candrawathi Mewek

Masuk Pintu 'Doraemaon' Keluar Pakai Jersey Orange Putri Candrawathi Mewek

Ilustrasi: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.-Syaiful Amri -Disway.id--

JAKARTA, PALPOS.ID - Putri Candrawathi mewek. Air matanya bercucuran saat akan dibawa ke Rutan Polri, Jumat 30 September 2022.

Praktisi Hukum Syamsul Arifin mengatakan, mungkin, istri Ferdy Sambo tak menyangka ketika masuk ke Mabes Polri tak terlacak awak media, namun ketika keluar mengenakan pakaian orange. 

"Bayangkan, masuk lewat pintu Doraemon, eh keluar pakai jersey 077. Ini prank edisi khusus dari Polri," ujar Syamsul Arifin kepada Disway.id.

Syamsul mengatakan, Putri Candrawathi mungkin tidak menyangka secepat itu di berlabuh ke jeruji besi, setelah sekian lama 'nyaman' tanpa tersentuh panasnya jeruji besi. 

"Ya wajar kalau berurai ari mata. Gimana enggak, masuk aman terkendali lewat 'pintu doraeman' eh keluar ditahan. Serasa kena prank," tandas Syamsul.

Putri Chandrawati berurai air mata usai resmi ditahan penyidik Bareskrim Polri. Putri Candrawathi keluar dari gedung Bareskrim Polri memakai baju tahanan warna oranye nomor 077 Bagtah7.

Putri Candrawathi mengaku ikhlas menjalani penahanan tersebut.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini. Saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri dengan suara bergetar saat dibawa penyidik di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022.

Sejumlah penasihat hukum terlihat mendampingi Putri. Yaitu Febri Diansyah, Arman Hanis dan Rosamala Aritonang.

Seperti diberitakan, Putri Candrawathi akhirnya ditahan oleh penyidik Mabes Polri. Putri Candrawathi yang diketahui sebagai istri Ferdy Sambo itu ditahan di Rutan Mabes Polri. Penahanan dilakukan terhitung sejak Jumat, 30 September 2022.

Putri Candrawathi adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," jelas Kapolri.

"Karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 30 September 2022.

Sebelumnya, Putri Candrawathi menjalani wajib lapor ke Bareskrim Polri.Wajib lapor ini dilakukan Putri karena selama ini dirinya tidak ditahan oleh penyidik. 

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung menyatakan berkas lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah P21 atau lengkap.

Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id