Dianiaya hingga Ditelanjangi, Mahasiswa UIN Raden Fatah Trauma Berat

Dianiaya hingga Ditelanjangi, Mahasiswa UIN Raden Fatah Trauma Berat

Rusdi, orang tua korban--

"Jadi akan ada pemberhentian, tapi kita akan melihat rambu normanya karena kita ada kode etik kemahasiswaan dan kode etik lain kita ada semuanya. Kan nanti setelah mencari fakta data, biar nanti kami putuskan tindakan apa," ucapnya.

"Kalau bahan kami gak bisa ngomong, tugas kami hanya mencari fakta-fakta untuk dikumpulkan. Pihak UIN sudah jelas pasti tegas memberikan hukuman, jika ada pelanggaran kekerasan kriminal maka pasti akan kita skors dan diberhentikan," terangnya.

Dirinya megungkapkan,  pihaknya dan kepolisian masih terus akan mengusut kasus terseut hingga selesai.

"Kalau kepolisian nanti kami akan duduk bersama membahas fakta yang ada, kami akan membahas fakta yang ada. Karena kontek kami hanya fokus pelanggaran kampus. Ketika nanti di luar kami serahkan pada pihak keluarga akan dilanjutkan kepolisian atau bagaimana," ungkapnya.

Selain itu, Kun mengatakan akan mengecek terkait izin diksar yang UKMK Litbang. 

"Kami akan cek itu ada izin atau tidak, maka dari itu kami sedang mengumpulkan data. Ini sudah kumpul akan kami panggil, karena agar tidak menjadi konsumsi publik yang negatif ke UIN," imbuhnya.

"Sekali lagi, ini akan kami selesaikan secepatnya sehingga tau apa yang terjadi di lapangan. Karena ini baru satu kelompok yang dipanggil yang lainnya belum dipanggil. Jadi belum disimpulkan. Apapun yang ada informasi yang didapat akan kami panggil," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: