Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang dan 9 Anggota Brimob di Copot Jabatanya

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang dan 9 Anggota Brimob di Copot Jabatanya

Kepala Divisi Humas (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada mengumumkan pencopotan Kapolres Malang saat konferensi pers, markas Polres Kabupaten Malang, Senin 3 Oktober 2022.-Michael Fredy Yacob- --

JAKARTA, PALPOS.ID - Polri mengumumkan kini terdapat 9 tambahan anggotanya yang telah dicopot buntut kasus terjadinya tragedi Kanjuruhan, Malang.

Tragedi Kanjuruhan menjadi luka mendalam bagi persepakbolaan Indonesia saat ini.

Peristiwa kelam tersebut telah menewaskan banyak korban. Update terbaru yang didapat dari kepolisian, korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan sebanyak 125 orang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta timnya untuk melakukan investigasi di stadion Kanjuruhan.

Investigasi pertama yang dilakukan Polri adalah mengidentifikasi anggota Polri yang diduga terlibat dan menyebabkan tewasnya ratusan suporter Aremania.

Selain Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang sebelumnya resmi dicopot dan dimutasi ke Pamen SDM Polri, kini bertambah 9 anggota Polri dari satuan Brimob yang telah dicopot jabatannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kesembilan anggota Brimob yang dicopot diduga karena melakukan kelalaian dalam pengamanan.

"Melakukan penonaktifkan jabatan danyon (komandan batalion), dankie (komandan kompi) dan danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang," beber Dedi.

Adapun daftarnya sebagai berikut; - AKBP Agus Waluyo SIK (Danyon), - AKP Hasdarman (Dankie), - Aiptu Solikin (Danton), - Aiptu Samsul (Danton), - Aiptu Ari Dwiyanto (Danton), - AKP Untung (Dankie), - AKP Danang (Danton), - AKP Nanang (Danton), Aiptu Budi (Danton).

Dedi kembali mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan.

"Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), Irwasum Polri, dan Biropaminal, update yang perlu saya sampaikan malam ini, sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 20 personel Polri," ungkap Dedi.

Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Santunan

Pemerintah resmi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas ‘Kerusuhan Maut’ di stadion Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada Minggu 2 Oktober 2022 kemarin.

Tim gabungan ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id