Pj Bupati Muba Turun ke Lokasi Ledakan Tegaskan Setop Semua Aktifitas di Titik Semburan Api

Pj Bupati Muba Turun ke Lokasi Ledakan Tegaskan Setop Semua Aktifitas di Titik Semburan Api

Pj Bupati Muba Apriyadi Bareng Forkopimda Inventarisir Lokasi Ilegal Drilling di Keluang, Selasa 18 Oktober 2022. -Palpos.id-Kominfo Muba

SEKAYU, PALPOS.ID - Meski bukan dalam kewenangan pengolahan dan penanganan aktifitas ilegal driling.

Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba bersama Forkopimda hadir langsung turun ke lokasi semburan api akibat aktifitas ilegal drilling di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, Selasa 18 Oktober 2022.

Pantauan di lokasi, tampak Pj Bupati Apriyadi didampingi Forkopimda Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH dan Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik MH, Kasi Intel Kejari Muba Rizky Ramadani.

Dan Kasi Pidum Kejari Muba Armen menginventarisir lokasi dan menegaskan kepada masyarakat setempat untuk menyetop semua aktifitas di sekitar lokasi semburan api.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kabupaten Muba Meledak

Diketahui, semburan api di lokasi aktifitas ilegal drilling di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang tersebut terjadi sejak Sabtu 15 Oktober lalu.

Dari total 12 titik semburan api kini tinggal 6 titik semburan api yang belum padam.

Akibat dari kejadian tersebut menyebabkan satu korban luka bakar dan telah mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu.

"Meski ini bukan kewenangan kita, tetapi Pemerintah tetap harus hadir memastikan kondisi wilayah dan masyarakatnya. Oleh sebab itu, hari ini kami turun bersama ke lokasi untuk mengecek langsung lokasi titik api akibat aktifitas ilegal drilling," ungkap Apriyadi. 

BACA JUGA:Tiga Pelaku Pengebor Minyak Ilegal di Keluang Diamankan, Pemilik Sumur Lagi Dikejar

"Sudah ada tim juga diturunkan ke lokasi untuk bersama-sama masyarakat turun dengan safety lengkap turut memadamkan api. Kami juga meminta agar pihak Pertamina turut membantu memadamkan api di lokasi," tambahnya.

Dijelaskan, saat ini Pemkab Muba terbatas kewenangannya dalam penanganan dan pencegahan aktifitas ilegal driling karena terbentur payung hukum yang saat ini masih disusun Kementerian ESDM.

"Tapi itu bukan alasan, kita hanya ingin masyarakat Muba jangan jadi korban, memang harus ada aturan yang tegas untuk menindak ini semua dan lingkungan Muba tidak terus menerus rusak akibat aktifitas ilegal driling yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Bappeda Muba itu menegaskan kepada semua masyarakat di sekitar wilayah titik api untuk menyetop semua aktifitas di sekitar lokasi.

BACA JUGA:Sekolah Sempat Diliburkan Akibat Semburan Minyak di Keluang

"Motivasi saya hanya jangan ada korban terus menerus dan lingkungan Muba ini tidak rusak," tegasnya lagi.

Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik MH menegaskan saat ini dari total 12 titik api akibat semburan aktifitas ilegal drilling tinggal 6 titik api yang belum padam.

"Tapi kemungkinan api segera padam dalam waktu dekat," bebernya.

Kapolres menegaskan, terkait informasi yang beredar kalau menyebutkan korban puluhan orang, Siswandi menegaskan bahwasannya tidak benar.

BACA JUGA:Evakuasi Warga dan Amankan Lokasi Semburan Minyak di Keluang

"Jadi korban itu hanya satu terkena luka bakar, dan sudah dirawat di RSUD Sekayu," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kominfo muba