Jelang Pemilu 2024 Komisioner KPU OKU Lakukan Medical Check Up

Jelang Pemilu 2024 Komisioner KPU OKU Lakukan Medical Check Up

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya saat melakukan medical check up, Rabu 26 Oktober 2022. -Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan medical check up di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.

Kegiatan ini sendiri diikuti seluruh komisioner, jajaran sekretariat dan staf di lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya mengatakan, cek kesehatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh Komisioner KPU beserta jajaran sekretariat dan staf.

Tujuannya dalam menghadapi proses tahapan pemilihan umum pada tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:Hasil Verifikasi Administrasi Parpol, KPU OKU Temukan Potensi Data Ganda Identik

“Kita ingin memastikan kesehatan para Komisioner, sekretariat beserta staf, karena menghadapi tahapan Pemilu 2024 diperlukan stamina yang memang benar-benar sehat,” kata Naning saat dihubungi, Rabu 26 Oktober 2022.

Adapun pemeriksaan kesehatan ini lanjutnya dilakukan secara keseluruhan diantaranya sampel darah.

Kemudian, sampel urine, mata, THT, rekam jantung, berat badan, tinggi badan dan bagian-bagian lainya.

“Kita ingin lebih mengetahui tentang kesehatan kita, karena dengan kesehatan yang baik dapat maksimal dalam melaksanakan proses tahapan pemilu dan pilkada tahun 2024,” ujarnya.

BACA JUGA:KPU OKU Akan Lakukan Verifikasi Faktual Parpol

Disinggung jika hasil pemeriksaan terdapat yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit, dikatakan Naning pihaknya akan melakukan upaya pengobatan dengan rekomendasi dari KPU RI.

“Nantinya dapat menjadi kesimpulan KPU RI dalam rangka mempersiapkan apabila ada yang sakit, atau ada penambahan personel atau bisa juga menjadi pertimbangan pergantian wilayah pekerjaan,” ungkapnya.

‘’Misalnya kalau yang sakit ditempatkan di bidang yang tidak terlalu memiliki beban kerja atau mobilitas tinggi,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: