Dinkes OKU Perbolehkan Peredaran Obat Sirop Untuk Anak
Plt Kadinkes OKU, Rozali.Foto:ECO/Palpos.id--
''Kementerian Kesehatan RI akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah diperoleh hasil pengujian Badan POM RI atas jenis obat obatan sirup lainnya yang diperbolehkan dikonsumsi oleh anak-anak," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: