Dinkes OKU Perbolehkan Peredaran Obat Sirop Untuk Anak

Dinkes OKU Perbolehkan Peredaran Obat Sirop Untuk Anak

Plt Kadinkes OKU, Rozali.Foto:ECO/Palpos.id--

''Kementerian Kesehatan RI akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah diperoleh hasil pengujian Badan POM RI atas jenis obat obatan sirup lainnya yang diperbolehkan dikonsumsi oleh anak-anak," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: