Kejari OKI Musnahkan 116 Berkas Perkara Inkracht, Didominasi Narkotika

Kejari OKI Musnahkan 116 Berkas Perkara Inkracht, Didominasi Narkotika

Suasana pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara diblender di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, Rabu, 09 November 2022.--

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKI menggelar pemusnahan barang bukti (BB) Periode Maret-September 2022 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu, 09 November 2022. 

Kajari OKI, Dicky Darmawan melalui Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Parid Purnomo SH mengatakan, BB yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 116 berkas perkara dan didominasi oleh narkotika.

"narkotika 67 berkas terdiri dari sabu 702 bungkus/ paket kecil dengan berat total sebanyak 600 gram ; extacy 49 butir ; dan ganja 1 gram dengan cara diblender dicampur dengan diterjen lalu dibuang ke dalam subsitenk toilet," ungkapnya kepada awak media didampingi Kasi Intel, Balmento

Lalu, ditambahkannya, senjata api (senpi) 5 berkas  dengan jumlah 9 pucuk dan 10 butir amunisi. Pemusnahan dengan cara dirusak atau dipotong menggunakan gergaji besi gerinda sehingga tidak dapat dipergunakan lagi dan dikubur di dalam tanah. 

" Senjata tajam (sajam) 15 berkas dengan jumlah 15 sajam jenis pisau dan parang. Dirusak atau dipotong menggunakan gergaji besi gerinda ; pakaian 29 berkas dan lain-lain dimusnahkan dengan cara dibakar," ujarnya.

Dikatakannya lagi, untuk tersangkanya karena ini sudah berkekuatan tetap sehingga bersama BB telah dieksekusi. Dimana menurutnya, eksekusi dalam artian yang bersangkutan sudah menjalankan vonis dan menerima putusan tersebut.

"Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan tingkat kejahatan pertama perkara narkotika dan kekerasan di wilayah hukum Kejari OKI dapat berkurang dan  masyarakat dapat tenang," tuturnya.

Adapun yang turut hadir dalam kegiatan itu diantaranya : Perwakilan Pemda OKI ; Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto diwakili Kasat Narkoba, AKP Najamuddin.

Kemudian, Kepala BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto diwakili Kasubag Umum Efriadi A.Ma.Pd ; Ketua PN Kayuagung, Tira Tirtona SH Mhum diwakili Hakim M Rizky Musmar SH MH ; Perwakikan Kemenag OKI dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: