Pengunjung dan Pemandu Hiburan Diamankan, Dua Lagi Ngamar

Sebanyak 18 orang diamankan tim operasi yustisi.Foto:Febi/Palpos.id--
Terakhir, Musadeq menuturkan para pelanggar ini dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. "Terhadap 18 orang tersebut identitasnya kami data langsung dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: