Buka Baju Saat Manggung, Vokalis Vierratale Terancam Dilaporkan dengan Tuduhan Tindak Pidana UU Pornografi

Buka Baju Saat Manggung, Vokalis Vierratale Terancam Dilaporkan dengan Tuduhan Tindak Pidana UU Pornografi

Respons Widi Vierratale Soal Aksi Buka Baju di Atas Panggung-@widikidiwdkdw-Instagram--

Ia pun menyertakan laporan informasi yang dikirim ke Bareskrim berupa detik-detik Widi membuka bajunya saat sudah berada di akhir manggung.

Wanita berusia 32 tahun itu pun tampak melempar baju yang ia buka ke arah penonton

Dengan aksi yang dilakukan itu, Zainul menganggap Widi sudah termasuk melakukan contoh tidak baik bagi masyarakat secara umum.

"Tingkah laku (Widi) yang bukan menjadi contoh generasi muda, maka dari itu kita mewakili orang Sulawesi, sebagai kuasa hukum menyampaikan laporan ini," ucap Zainul saat ditemui di Bareskrim Polri.

Sementara itu, Ketua Forum Pemuda Sulawesi Mualim Bahar juga kecewa dengan aksi yang dilakukan secara blak-blakan itu oleh Widi.

Bagi Mualim, aksi Widi jelas bukan merupakan sebuah perilaku atau budaya yang baik untuk ditiru. Malahan ia menilai tindakan Widi dapat menimbulkan azab bencana tsunami.

"Artinya (aksi Widi) itu satu catatan penting bagi kami, budaya seperti itu di Sulawesi bukan budaya kami dan tolong jangan merusak budaya kami," tandas Mualim.

"Kampung kami, kami tidak ingin ada azab di kampung kami" tuturnya menambahkan

Akan tetapi Mualim masih membuka lebar peluang mediasi ke Widi, ucapan maaf sang vokalis masih ditunggu dalam waktu 3x24 jam. Apabila Widi dalam waktu yang sudah ditentukan masih belum mengucapkan permohonan maaf, maka mereka mengancam bakal segera membuat laporan resmi ke polisi.

Atas aksi buka baju di atas panggung itu, Widi kini terancam dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana UU pornografi.

UU tersebut bernomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan bisa terancam dijerat dengan Pasal 10 juncto Pasal 36 - ancaman hukuman: 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id