Belasan Mahasiswa UIN Terduga Pelaku Perundungan Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel

Belasan Mahasiswa UIN Terduga Pelaku Perundungan Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel

Belasan mahasiswa UIN Raden Fatah di Mapolda Sumsel, Senin (21/11).-Foto : abdus salam-palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Belasan mahasiswa UIN Raden Fatah PALEMBANG, terduga pelaku perundungan dengan korban Arya Lesmana Putra mendatangi penyidik Polda Sumsel, Senin, 21 November 2022, sekitar pukul 09.30 WIB.

BACA JUGA : Mahasiswa UIN Rafa Palembang Ngaku Dianiaya dan Ditelanjangi Senior di Musala

Belasan mahasiswa ini datang didampingi kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Harapan Rakyat (YLBH Hara) Sumsel.

Terlapor kasus penganiayaan terhadap Arya Lesmana Putra ini, memenuhi panggilan penyidik Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel setelah beberapa kali mangkir.

BACA JUGA:Masih Trauma Arya Mahasiswa UIN Rafa Korban Penganiayaan Masih Jalani Kuliah Online

Kedatangan terlapor hari ini guna memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan selaku saksi terlapor dalam kasus dugaan penganiaya yang dialami Arya Lesmana.

Kasus penganiayaan yang dialami Arya Lesmana Putra ini ditangani oleh penyidik Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Mantan Ketum UKMK Litbang Tegaskan Korban Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah juga Panitia Diksar

Untuk diketahui kasus penganiayaan terhadap Arya yang terjadi saat pendidikan dasar yang digelar oleh UKMK Litbang itu terjadi di bumi perkemahan Gandus pada awal Oktober 2022 yang lalu.

Ke-13 mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang dipanggil sebagai saksi ini terkait laporan polisi nomor LP.B/608/X/2022/SPKT/Polda Sumsel dengan pelapor Arya Lesmana Putra. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: