Mantan Ketum UKMK Litbang Tegaskan Korban Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah juga Panitia Diksar

Mantan Ketum UKMK Litbang Tegaskan Korban Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah juga Panitia Diksar

Rektorat UIN Raden Fatah Palembang, Selasa 04 Oktober 2022. -Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa oknum dari Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah (Rafa) Palembang telah sampai ke salah seorang alumni Litbang.

Demisioner Ketum UKMK Litbang Tahun 2013-2014 yang tidak ingin disebutkan namanya angkat bicara. Demisioner ini mengatakan jika kasus yang sedang viral tersebut tidak lah benar.

“Pertama, apa yang sedang viral itu tidak benar yang mengatakan penyiksaan peserta diksar. Padahal korban itu adalah panitia di bidang kosumsi dan korban adalah anggota aktif," katanya saat konfirmasi via DM Facebook, pada Selasa 04 Oktober 2022.

Menurutnya, hal tersebut ada yang melatar belakangi. "Yang jelas itu ada yang melatar belakangi, tak mungkin ada asap kalau tak ada apinya. Jadi kejadian ini tidak ada sangkut pautnya dengan diksar,” tegasnya.

BACA JUGA:Mahasiswa UIN Rafa Palembang Ngaku Dianiaya dan Ditelanjangi Senior di Musala

Dirinya menjelaskan, jika diksar UKMK Litbang sama seperti organisasi lain pada umumnya.

"Jadi pelaksanaan diksar UKMK Litbang dilaksanakan dengan cara yang sama seperti organisasi dan UKMK pada umumnya,” ungkapnya.

‘’Ada pendaftaran yang biayanya sudah ditentukan, dalam hal ini memang benar biayanya Rp300 ribu," jelasnya.

Selain itu, untuk tempat pelaksanaannya menyesuaikan keadaan. Jika ada iming-iming lain itu hanya oknum saja.

BACA JUGA:Dianiaya hingga Ditelanjangi, Mahasiswa UIN Raden Fatah Trauma Berat

"Dan untuk tempat pelaksanaan, menyesuaikan saja kalaupun ada iming-iming ke luar kota ya itu dilakukan oleh oknum UKMK Litbang yang mungkin itu merupakan bagian dari strateginya," bebernya.

Dirinya menerangkan, bahwa setelah melakukan pendaftaran peserta akan dihadapkan dengan kegiatan pradiksar yang terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui oleh peserta.

“Pertama mengisi formulir, terus ada tes BTA l kemudian ada seminar karya tulis ilmiah, tes berupa game yang di adakan di lingkungan UIN,” jelasnya.

‘’Kalau sudah lulus tahapan pradiksar, mahasiswa yang dinyatakan lulus baru membayar uang Rp300 ribu sama seperti UKMK lain, hanya nominalnya agak beda,” tuturnya.

BACA JUGA:10 Terduga Pelaku Penganiayaan Penuhi Panggilan Rektor UIN Raden Fatah

‘’Namun yang perlu digaris bawahi adalah itu sifatnya tidak memaksa, kalau mau ikut bayar kalau tidak mau ya sudah,” terangnya.

“Ketika pelaksanaan diksar, biasanya di hari pertama begitu sampai lokasi, maka peserta akan diistirahatkan terlebih dahulu. Atau paling tidak diadakan pembagian nama lapangan,” katanya.

Kemudian di hari ke-2 hingga seterusnya akan diisi materi-materi tentang kelitbangan.

‘’Ada materi tentang aswaja dan materi-materi lainnya lalu di hari terakhir akan ada outbond sekaligus evaluasi,” lanjutnya.

BACA JUGA:Mantan Ketum UKMK Litbang Angkat Bicara, Ini Penjelasannya

Kendati demikian, dirinya sangat menyesali pemberitaan yang kini beredar terkait korban merupakan sesama panitia yang mengikuti kegiatan diksar.

“Korban itu statusnya adalah panitia bagian konsumsi, keributan itu sebenarnya adalah keributan antar panitia," jelasnya.

''Dan tidak ada sangkut pautnya dengan pelaksanaan diksar. Hanya saja kejadiannya memang terjadi pada saat diksar,” imbuhnya.

Dirinya mengungkapkan, terkait izin kalaupun ada hanya berupa dispensasi yang diberikan kepada peserta untuk wali atau orang tua peserta.

BACA JUGA:Cipayung Plus Sebut PBAK UIN Raden Fatah Palembang Tahun 2022 Terindikasi Pungli

“Memang sengaja dibiarkan oleh pihak litbang, karena merasa permasalahan tersebut sudab menempuh jalur damai pada saat di Polsek Gandus Palembang,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: