AMLK-SS Gelar Aksi Demo di Kejari Prabumulih
Massa dari AMLK-SS saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih, Senin (21/11).Foto:Prabu/Palpos.id--
PRABUMULIH,PALPOS.ID - Belasan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lawan Korupsi Sumatera Selatan (AMLK-SS), menggelar aksi unjuk rasa (unras) alias demo di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kota PRABUMULIH, Senin (21/11).
Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib dengan pengawalan puluhan anggota Polres Prabumulih itu, para pengunjuk rasa tersebut membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka serta berorasi dengan suara lantang.
Dalam orasinya tersebut, Febri salah satu pengunjuk rasa dengan tegas meminta kepada Kejaksaan Negeri Prabumulih untuk mengusut dugaan korupsi APBD Kota Prabumulih tahun 2020 dengan judul kunjungan kerja (kunker) pimpinan dan anggota DPRD kota Prabumulih ke luar daerah dan dalam daerah dengan jumlah anggaran Rp30 miliar lebih.
“Kami meminta kejaksaan mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi serta memanggil pimpinan serta anggota DPRD Prabumulih periode 2019-2024 terkait dugaan indikasi korupsi tersebut," ucapnya dengan suara lantang.
“Kami juga meminta Kejari Prabumulih untuk memenjarakan pimpinan dan anggota DPRD Prabumulih yang terlibat dalam indikasi dugaan korupsi dana APBD tentang kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD ke luar dan dalam daerah dengan total anggaran Rp 30 miliar lebih,” ujarnya lagi.
Apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti sambung pengunjuk rasa tersebut, pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak.
“Kami memberi waktu selama 10 hari, apabila tidak ditindaklanjuti kami akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi,” ancamnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: