Diduga melakukan Penipuan Oknum Kadis Dipolisikan

Diduga melakukan Penipuan Oknum Kadis Dipolisikan

Diduga melakukan Penipuan Oknum Kadis Dipolisikan.Foto:Maryati/Palpos.id--

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID,-Seorang Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratar) berinisial H dipolisikan kontraktor. Pasalnya oknum Kadis tersebut diduga telah melakukan penipuan dan meminta jatah uang ratusan juta kepada korban dengan iming-iming proyek senilai hampir Rp10 miliar.

 

Hal itu diungkapkan sendiri oleh korban Bayu Wahyudi didampingi kuasa Hukumnya, Abdul Aziz dan Dimas dalam jumpa pers di Hotel Royal, Senin (21/11).

 

Menurut Bayu, kronologis penipuan yang dilakukan oknum Kadis tersebut berawal dari usulan pembangunan proyek fisik di Muratara. Dimana korban diminta oknum tersebut untuk ikut andil menggolkan proyek tersebut, dengan iming-iming proyek itu akan jatuh pada korban.

 

Namun seiring waktu setelah usulan proyek disetujui oleh pusat dan korban diminta untuk mengikuti semua proses termasuk tender proyek. Namun sayang ternyata proyek tersebut ternyata dimenangkan oleh kontraktor lain.

 

Atas kejadian itu, korban meminta kembali semua uang yang dikeluarkan atas permintaan oknum tersebut. "Semua biaya/dana yang diminta oknum H yang saya transfer ke lima rekeningnya dikembalikan," ujar Bayu.

 

Untuk meyakinkan uangnya bakal kembali, H mengajak Bayu bertemu dengan kontraktor pemenang tender, di Hotel Dafam Lubuklinggau. Dimana H menanyakan fee proyek kepada kontraktor tersebut dan kontraktor itu sama sekali tidak keberatan memberikan fee yang diminta oknum H.

 

Setelah menyebut fee proyek yang akan diterima, oknum kadis tersebut dia kemudian mengatakan kepada korban Bayu bahwa uangnya ada dan akan diganti. "Dia ngomong nah kan Bayu ado duit kau tu dak ilang, dengan maksud akan mengganti dari fee yang akan diterimanya," jelas korban Bayu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: