Diduga melakukan Penipuan Oknum Kadis Dipolisikan
Diduga melakukan Penipuan Oknum Kadis Dipolisikan.Foto:Maryati/Palpos.id--
Atas dasar itu korban tidak mempersoalkan lagi proyek yang dimenangkan oleh kontraktor tersebut. Namun berselang waktu, uang yang dijanjikan tidak kunjung dikembalikan. "Waktu nanya sama kontraktor, apakah uangnya sudah diberi kontraktornya menjawab bahwa uangnya sudah diberikan kepada oknum H dan dia tidak ada urusan dengan klien kami," tambah Aziz.
Apa yang disampaikan kontraktor tersebut dikatakan Aziz tidak bisa ditapik, karena memang itu bukan urusan kontraktor tersebut dan kliennya. "Karena merasa telah dibohongi dan dirugikan ratusan juta makanya klien kami membawa masalah ini ke rana hukum," tegasnya.
Kasus ini lanjut Aziz juga sudah beberapa bulan dilaporkan dan pihak kepolisian sudah dua kali memfasilitasi untuk mediasi antara kliennya dengan oknum H tersebut. Namun Oknum H tidak pernah mau datang.
"Kita berharap pihak kepolisian melanjutkan kasus ini, kalau memang ada unsur pidananya proses berlanjut kalau memang tidak harus dikeluarkan surat pemberhentian penyidikan atau SP3 kan kasus ini," tegasnya.
Terpisah Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra , melalui Kasat Reskrim, AKP Jailili, ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan itu. "Saat ini laporannya masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: