60 Desa dan Kelurahan di Ogan Ilir Resmi Terapkan NJOP Baru, Berikut Wilayahnya...

60 Desa dan Kelurahan di Ogan Ilir Resmi Terapkan NJOP Baru, Berikut Wilayahnya...

Kepala Bapenda Ogan Ilir Merry Darmawati melalui kepala bidang PBB dan BPHTB, Nurhadi Alrasyid ketika menunjukkan layar ZNT yang telah Dilakukan Survei dan telah resmi menerapkan NJOP terbaru, Senin 21 November 2022. -Palpos.id-

INDRALAYA, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), telah menyelesaikan Survei pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) pada 60 Desa dan kelurahan yang terdiri dari tiga Kecamatan.

Yakni Desa dan Kelurahan yang ada di Indralaya Raya, Indralaya Utara dan Kecamatan Pemulutan.

Dalam penentuan ZNT ini dimaksutkan untuk menentukan titik Global Positioning System (GPS) dan untuk mengetahui atau megupdate  Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pendataan ZNT ini telah berlangsung sejak Oktober 2022 lalu.

Kepala Bapenda Ogan Ilir Merry Darmawati melalui kepala bidang PBB dan BPHTB, Nurhadi Alrasyid mengatakan untuk titik GPS pada 60 desa dan kelurahan tersebut telah sepenuhnya akurat.

BACA JUGA:Pemkab OI Dukung Penuh Gerakan Aksi Bergizi

Namun untuk NJOP, meski telah ada nilainya namun belum secara final ditetapkan. Hal ini akan terlebih dahulu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak terkait lainya untuk menyepakati NJOP sesuai zona msing-masing.

"Jadi untuk menentukan NJOP ini kita perlu data pembanding. Data pembanding di ambil dari survei lapangan, dimana petugas menanyakan langsung ke warga, berdasarkan keterangan dan data dari kades atau keluaran setempat, harga Bank, juga berdasarkan market place (OLX dan sejenisnya)," ungkap Nurhadi kepada awak media di ruang kerjanya, Senin, 21November 2022.

Nurhadi mengatakan masih terdapat 181 Desa Dan kelurahan yang belum dilakukan pemetaan ZNT. 181 desa dan kelurahan itu baru akan dipetakan pada tahun 2023 mendatang.

"untuk 181 desa dan kelurahan itu akan dianggarkan di tahun 2023 mendatang," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemkab OI Budidayakan Udang Satang karena Populasi Menurun

Nurhadi mengatakan bahwa program penyesuaian NJOP ini merupakan salah satu program prioritas dari bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.

Oleh karnanya kedepan akan terdapat beberapa penyesuaian NJOP yang menjadi penentu jumlah PBB yang harus di bayar masyarakat sesuai ZNT yang telah ditetapkan Pemerintah tersebut.

"Terakhir kita lakukan pendataan atau mengupdate ZNT ini pada tahun 2019 silam," terangnya.

Setelah adanya perubahan ini, kata Nurhadi akan ada penyesuaian pembayaran PBB sesuai dengan ZNT dan NJOP yang berlaku sesuai wilayah masing-masing.

BACA JUGA:Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab OI Naik 50 Persen

"Tahun lalu PBB ini menjadi penyumbang PAD yang cukup tinggi sehingga program ini harus di prioritaskan.

Pada hahun 2021 PBB P2 ini menyumbang PAD sebesar Rp 7,5 mklyar dari target 12,5 milyar. Sedangkan 2022 ini target kita 20 milyar," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: