14 Minggu Tak Bisa Digunakan, Jemaah Masjid Nurul Islam Desak Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Tahap 2

14 Minggu Tak Bisa Digunakan, Jemaah Masjid Nurul Islam Desak Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Tahap 2

Kondisi Masjid Nurul Islam Kelurahan Wonosari yang tidak bisa digunakan karena masih dalam tahap renovasi.-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Proses rehabilitasi Masjid Nurul Islam yang terletak di Jalan Kolonel Dani Effendi, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan serius warga setempat.

Pasalnya, proyek pembangunan yang seharusnya selesai dalam waktu 90 hari kerja itu, hingga kini tak kunjung rampung, membuat jemaah masjid merasa kecewa dan dirugikan.

Sudah hampir 14 minggu atau lebih dari tiga bulan, warga sekitar tidak bisa menjalankan ibadah di masjid kebanggaan mereka itu.

Selama masa rehabilitasi yang molor ini, masyarakat terpaksa menumpang salat di masjid lain yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal mereka. 

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Geledah Kantor KPU, Sita Laptop dan Dokumen Terkait Dana Hibah Pilkada 2024

BACA JUGA:Maling Getah Karet di Prabumulih Babak Belur Dihajar Massa, Satu Pelaku Berhasil Kabur

Ketua Masjid Nurul Islam, Sarjono, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya proses pembangunan yang dilakukan oleh pihak kontraktor.

Ia menyebut bahwa sejak akhir Juli lalu, seharusnya pekerjaan rehabilitasi sudah rampung dan masjid bisa kembali difungsikan.

Namun, hingga awal Oktober ini, tanda-tanda penyelesaian proyek belum juga terlihat.

“Saya sudah menghubungi pihak kontraktor beberapa kali, mereka bilang akan melanjutkan pekerjaan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan.

BACA JUGA:Silaturahmi dengan Awak Media, Wali Kota Prabumulih H Arlan Janji Usulkan Pembangunan Rumah Komunitas

BACA JUGA:Pasca Penetapan Tersangka, Kejari Prabumulih Segel Seluruh Ruangan Anggota KPU dan Kembali Periksa Saksi-Saksi

Warga sudah mulai resah karena sudah lebih dari tiga bulan tidak bisa beribadah di sini,” ujar Sarjono, Selasa, 7 Oktober 2025.

Menurutnya, keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan warga, tetapi juga mengganggu kegiatan keagamaan yang biasanya digelar secara rutin di masjid, seperti pengajian, tadarus, dan salat berjamaah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: