Camat Betung Akui Posyandu Berbayar, Ternyata Untuk Ini...
Camat Betung M Sobri SSos saat dikonfirmasi di kantornya bersama kepala desa Lubuk Karet, Jumat 25 November 2022. -Palpos.id-
BANYUASIN, PALPOS.ID- Terkait kebenaran keluhan ibu-ibu di Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, adanya pungutan Rp20-40 ribu saat posyandu buah hatinya, ternyata dibenarkan Camat Betung M Sobri SSos, Jumat 25 November 2022.
Dimana hal itu dijelaskan Camat Betung diketahui setelah pihaknya, memanggil semua pihak termasuk bidan desa setempat.
Dimana berdasarkan pengakuan bidan tersebut, uang yang diminta itu untuk membayar souvernir yang diberikan bersamaan dengan makanan tambahan yang ada.
"Berdasarkan apa yang disampaikan kepala Desa Lubuk Karet, untuk makanan tambahan dan honor kader posyandu itu sudah angaran melalui dana desa.
BACA JUGA:Pelayanan Posyandu Anak Diminta Rp 40 Ribu, Alasannya untuk Jasa Pelayanan
Dimana untuk honornya diberikan Kades langsung kepada kader posyandu. Sementara untuk anggaran makan tambahan itu langsung diberikan kepada bidan desa," terang Camat M Sobri.
Lanjutnya, terkait alasan bidan desa adanya pungutan sebesar 20-40 ribu itu, pada saat pihaknya panggil kekantor desa yang dihadiri masyarakat, pemerintah desa, UPT Puskesmas.
Bidan tersebut mengakui uang itu untuk souvernir yang diberikan bersama makanan tambahan dan kalau terkait obatnya pihaknya kurang begitu mengetahui berbayar atau tidak.
Jadi untuk kegiatan posyandu yang dilaksanakan di desa sebagai pimpinan wilayah camat M Sobri meminta, kedepan untuk menjalankan aktivitas tersebut sesuai aturan yang ada.
BACA JUGA:Herman Deru : Cegah Anak Stunting, Efektifkan Fungsi Posyandu dan Puskesdes
‘’Kalaupun tidak berbayar makan boleh dilakukan dan kalaupun juga ada kesepakatan untuk sukarela nilainya Jagan terlalu besar serta memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu Kades Lubuk Karet Ali Azwan mengungkapkan, selaku pemerintah desa pihaknya telah menganggarkan semua kebutuhan posyandu tersebut.
Baik untuk makanan tambahan maupun honor kader posyandu yang terdiri dari 6 kader dengan besaran 250 ribu perbulannya.
Sedangkan untuk anggaran makanan tambahan itu telah pihaknya berikan kepada bidan desa.
BACA JUGA:Orientasi Kader Posyandu Cegah Angka Kematian Ibu dan Bayi
Dimana selama ini dia mengakui karena baru menjabat kepala desa belum mengetahui begitu jelas untuk kegiatan posyandu itu hak desa atau tenaga kesehata yang da di desa.
‘’Dan baru tahu sekarang bahwa itu haknya desa jadi oleh karena itu kedepan pihaknya akan terus memantau hal itu agar tidak ada lagi keluhan masyarakat seperti ini,” ujarnya.
Terpisah melalui pesan WhatsApp Bidan Desa Lubuk Karet saat ingin dikonfirmasi kembali, hingga berita ini diterbitkan pesan yang dikirim wartawan tidak dijawab bidan tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: