KPU OKU Umumkan Rancangan Dapil Pemilu 2024

KPU OKU Umumkan Rancangan Dapil Pemilu 2024

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya.Foto:ECO/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID -  KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengumumkan rancangan penataan Daerah Pemilihan  (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD OKU dalam pemilihan tahun 2024 mendatang.

 

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, Minggu (27/11) mengatakan, pengumunan ini setelah Kemendagri menyampaikan Data Alokasi Kependudukan ke KPU RI, dengan turunan OKU jumlah penduduk 374.800 jiwa. “Untuk alokasi kursi ada 35, jumlah ini masih sama dengan jumlah sebelumnya,” kata Naning.

 

KPU OKU sendiri lanjutnya telah melaksanakan pleno penetapan Dapil dengan 3 opsi Dapil yang diumumkan kepada masyarakat. “Jadi setelah kita umumkan ini masyarakat bisa memberikan tanggapan tentang Dapil ini, tentunya tanggapan tertulis yang nantinya dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan daerah pemilihan,” ujar Naning.

 

Dirincikan Naning, 3 opsi itu yakni pertama 4 Dapil yakni, Dapil 1 Kecamatan Baturaja Timur Alokasi 10 kursi, Dapil 2 yakni Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Pengandonan, Ulu Ogan, Semidang Aji, Lengkiti dan Muarajaya alokasi 9 kursi, Dapil 3 Kecamatan Baturaja Barat, Lubuk Batang dan Lubuk Raja alokasi 10 kursi dan Dapil 4 Kecamatan Peninjauan, Sinar Peninjauan dan kedaton Peninjauan Raya alokasi 6 kursi.

 

Opsi kedua 5 Dapil yakni Dapil 1 Kecamatan Baturaja Timur dengan Alokasi 10 kursi, Dapil 2 Kecamatan Baturaja Barat, Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti alokasi 7 kursi, Dapil 3 Pengandonan, Ulu Ogan, Semiddang Aji dan Muarajaya alokasi 8 kursi, Dapil 4 Kecamatan Peninjauan, Lubuk Batang dan Kedaton Peninjauan Raya alokasi 5 kursi, dan dapil 5 Kecamatan Sinar Peninjauan dan Lubuk Raja alokasi 5 kursi.

 

Kemudian opsi ketiga 5 Dapil yakni Dapil 1 kecamatan Baturaja Timur dengan alokasi 10 kursi, Dapil 2 Kecamatan Baturaja Barat, Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti alokasi 7 kursi, Dapil 3 Pengandonan, Ulu Ogan, Semiddang Aji dan Muarajaya alokasi 5 kursi, Dapil 4 Kecamatan Lubuk Batang dan Lubuk Raja alokasi 6 kursi, dan Dapil 5 Kecamatan Peninjauan, Sinar Peninjauan dan Kedaton Peninjauan Raya alokasi 7 kursi.

 

“Kenapa ada dua opsi 5 Dapil karena ada penggabungan dua kecamatan yang berbeda, sementara opsi 4 Dapil itu opsi yang lama pada Pemilu lalu,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: