Ini Orangnya yang Mencuri Motor di Daerah Pahlawan, Kaki Kanannya Ditembak Polisi
Tersangka Syaiful (duduk di kursi roda) bersama Tim Opsnal Unit III di depan IGD RS M Hasan Bhayangkara Palembang, Rabu (30/11)-foto : abdus salam-palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Tim Opsnal Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol I Putu Suryawan dan Panit Iptu Novel Siswandi kembali melumpuhkan satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pelaku adalah Syaiful Anwar alias Ipul (26), warga Jalan Rawa Jaya Gang Persatuan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang.
Polisi terpaksa menghadiahi timah panas di kaki kanan Syaiful setelah mencoba memberikan perlawanan dan kabur, saat diringkus di Lorong Sekolah Gang Kemang Kelurahan 32 ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Kota Palembang, Rabu (30/11/2022) malam.
Syaiful sendiri diketahui sudah menjadi buronan polisi hampir dua tahun atas ulahnya melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah tahun 2013 nopol BG 2410 CH saat terparkir di halaman salah satu kos harian di Jalan Prof. Dr. Supomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang, Senin, 22 Februari 2021 yang lalu.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika membeberkan terkait tertangkapnya Syaiful.
"Benar telah kami tangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga anggota memberikan tindakan tegas dan terukur," katanya, Kamis (01/12/2022)
Lebih lanjut dikatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku saat beraksi bersama satu rekannya.
"Satu rekannya bernama Andriansyah alias Andre sudah menjalani hukuman di Lapas Kayuagung Ogan Komering Ilir," katanya.
Akibat ulahnya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: