Kabur Dari Lapas dan Terlibat Pembunuhan di Riau, Pelaku Curas di OKU Timur Diringkus

Kabur Dari Lapas dan Terlibat Pembunuhan di Riau, Pelaku Curas di OKU Timur Diringkus

Press Release yang dipimpin Waka Polres OKU Timur.Foto:Ardi/Palpos.id --

"Dari sembilan tersangka, Satreskrim Polres OKU Timur sudah berhasil meringkus enam orang salah satunya Firman ini, masih ada tiga DPO lagi yang identitasnya sudah diketahui," terang Wakapolres.

 

Diketahui, Firman ini merupakan residivis kasus narkoba dimana masa tahanannya masih tiga tahun lagi. Tak hanya itu, pelaku Firman ini juga terlibat kasus pembunuhan di Riau. 

 

"Pelaku ini kabur dari lapas Martapura, terus melarikan diri ke Riau, pada saat di Riau dia juga terlibat kasus pembunuhan lalu kabur lagi ke OKU Timur," jelasnya lagi.

 

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: