Sempat Viral dan Meresahkan, Pelaku Pungli di Macan Lindungan Palembang Ditangkap

Sempat Viral dan Meresahkan, Pelaku Pungli di Macan Lindungan Palembang Ditangkap

Caption : Pelaku Pungli Saat diamankan di Mapolda Sumsel, Jumat (9/12), pukul 19.00 wib.-Abdus Salam-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Sempat viral di medsos, Naas nasib pelaku tak lama diamankan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (12/9).

Tersangka yakni Tomi Yanto (39) saat memalak sopir truk di simpang Macan Lindungan Palembang.

Tomi Yanto merupakan warga Jalan Macan Lindungan kelurahan Bukit Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

Tomi diamankan polisi saat beraksi memalak atau pungli terhadap sopir Truk di dekat perumahan komplek Polygon Abadi Palembang, kamis sekira pukul 16.00 Wib oleh Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan kanit Kompol Willy Oscar.

“Aksi pelaku Tomi sempat viral di media sosial saat melakukan pungli terhadap sopir Truk yang berhenti di simpang lampu merah Macan Lindungan," ungkap Kanit 1 Subdit 3 Jatanras Kompol Willy Oscar, Jumat (9/12), pukul 18.30 wib.

Willy mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pemerasan pungli di seputaran Macan Lindungan terkait informasi bantuan polisi.

"Kami cek lalu ditindak lanjuti di lokasi, pengakuan pelaku sudah sekitar dua (2) tahun minta uang dengan sopir di seputaran Macan Lindungan, perbuatan pelaku sangat meresahkan," pungkasnya.

"Sementara kini pelaku dalam pemeriksaan dan mungkin ada kaitan dengan kegiatan lainnya,” tegasnya.

Tomi mengaku sudah sekitar dua tahun minta duit dengan sopir di situ, saya tahu di rekam oleh sopir waktu itu dan viral.

"Saat itu saya dapat uang Rp38 ribu dari hasil uang malak, karena tak ada kerja,” bebernya.

Tomi menambahkan, dulu dirinya pernah juga diamankan pihak Polsek Ilir Barat 1 Palembang dengan kasus yang sama.

"Saya pernah sempat diperiksa dan ditahan usai itu diberikan nasehat dan polisi lalu melepaskan saya," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: