Lima Tahun Buron, TO Curanmor Berhasil Diringkus

Lima Tahun Buron, TO Curanmor Berhasil Diringkus

Pelaku Sasra Syarkowi.Foto:Maryati/Palpos.id--

Tersangka diduga banyaknya terlibat kasus kasus curanmor. Namun dari sederet daftar kasus yang ditujukan kepadanya, tersangka hanya mengakui dua kasus saja yakni Curanmor motor Honda Beat di Indomaret Simpang Perumnas Kelurahan Lubuk Tanjung 2017.

 

Kemudian curanmor Honda Revo Fit pada tahun 2017 di Depan Masjid Agung As Salam Kelurahab Bandung Kiri, bersama dua rekannya Ijal dan Inul (sudah menjalani hukuman), BB motor Honda Revo diamankan di Polres Lahat, karena saat membawa motor tersebut tersangka di tilang Polantas. "Saat itu tersangka juga berhasil kabur dan temannya Inul yang berhasil ditangkap," jelas Robi.

 

Saat ini polisi sedang melakukan pengembangan terkait beberapa kasus curanmor yang terjadi belakangan ini. "Namun belum ada saksi dan alat bukti yang kita dapatkan sehingga tersangka akhirnya hanya diproses terkait dua kasus di tahun 2017 yang sudah diakuinya," pungkas Robi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: