Musnahkan 10.764 Liter Minuman Beralkohol dan Barang Ilegal
10.764 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol saat dimusnahkan menggunakan alat berat dengan dilindas, Selasa (13/12) pukul 17.30 WIB, di depan halaman Kantor Bea Cukai Kota Palembang. Foto : Abdus Salam/ Palpos.id--
Kemudian Harris menambahkan, barang yang dimusnahkan dengan rincian 6.667.770 batang rokok, 1.012 pcs alat kesehatan, sparepart, 966 pcs barang tidak dikuasai, 10.764 liter minuman mengandung etil alkohol, 719 box obat-obatan.
“Dengan estimasi nilai barang sebesar Rp 11 miliar dan nilai perpajakan yang belum terbayar (Bea 83 Pcs Sex Toys Masuk, Cukai, dan Pajak) adalah sebesar Rp 21 Miliar, dengan total Rp 33 miliar,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: